JURNALPEMALANG.ID – Melihat harga beras saat ini masih mencapai Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram, masyarakat perlu menyiapkan anggaran lebih untuk menunaikan zakat fitrah yang merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Hal itu disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Batang Munif saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/3/2023).
Munif menyampaikan, jika sesuai aturan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 kilogram, maka anggaran yang harus disiapkan untuk zakat fitrah sebesar Rp40 ribu.
“Namun ada juga yang membulatkan menjadi 2,7 kilogram, kalau 2,7 Kilogram maka menjadi Rp43 ribu,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Baznas Batang Slamet Siswadi menyampaikan, apabila mengacu pada edaran Baznas Pusat, maka anggaran yang harus disiapkan masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah antara Rp40 ribu hingga Rp45 ribu.
“Kami mengambil standar minimal, dengan komposisi 2,7 kilogram,” tuturnya.
Ia menambahkan, mengenai hal ink masyarakat tidak perlu cemas. Sebab, takaran zakat fitrah masih menggunakan beras kualitas medium, yakni Rp17 ribu per kilogramnya. Sehingga harganya tidak terlalu tinggi.