Sabtu, 11 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025 | 17:50 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Pemalang Minta Alumni STEMBI Al Aziziyah Dapat Berkontribusi Untuk Pemalang

    Wakil Bupati Pemalang Minta Alumni STEMBI Al Aziziyah Dapat Berkontribusi Untuk Pemalang

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025 | 11:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes minta para alumni STEMBI Al Aziziyah Randudongkal dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Pemalang. Ia menyampaikan hal tersebut saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) STEMBI Al-Aziziyah di Kampus tersebut Sabtu (27/9/2025). “Saya berharap pada alumni STEMBI Al Aziziyah ini, yang […]

  • Pria Paruh Baya di Kesesi Pekalongan Ditemukan Telah Meninggal Dunia

    Pria Paruh Baya di Kesesi Pekalongan Ditemukan Telah Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 19:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok pria paruh baya yang meninggal dunia di saluran irigasi area persawahan, Minggu (30/11/2025) siang. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit dalam. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di saliran sungai kecil persawahan yang masuk wilayah Dukuh Kesesi, Desa Kesesi. Korban […]

  • Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Diterpa Hujan dan Angin Kencang di Moga

    Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Diterpa Hujan dan Angin Kencang di Moga

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024 | 21:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Rabu siang, 21 Pebruari 2024 , di sekitar Desa Sima, Banyumudal dan Moga, Kecamatan Moga, hujan dan angin kencang menumbangkan sejumlah pohon dan merusak atap rumah rumah beberapa warga. Diantara lokasi kejadian bencana tersebut antara lain, moga gereja, Banyumudal kauman sebelah Polsek, Kalibuntu Moga, Camping dan Sima.   Relawan penanggulangan bencana mulai dari […]

  • Sosialisasikan Stop Bullying, SD Margie Gelar Kreatifitas Daur Ulang, dan Bazar

    Sosialisasikan Stop Bullying, SD Margie Gelar Kreatifitas Daur Ulang, dan Bazar

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024 | 22:54 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Maraknya kasus bullying disatuan pendidikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi kasus tersebut, Kamis (18/7/2024). Sosialisasi kepada masyarakat gercar dilakukan untuk mengurangi angka bullying disatuan pendidikan baik tingkat SD, maupun SMP. Salah satu sekolah yang gencar melakukan sosialisasi yaitu SD Margie, SD ini beralamat di Jalan Kupang Indah IX no […]

  • Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu

    Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025 | 04:45 WIB
    • account_circle
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah sepeda motor milik usaha rental asal Pekalongan berhasil ditemukan setelah sempat dipakai oleh pihak lain. Peristiwa ini terjadi di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, pada Minggu (9/11/2025). Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Edy Sukamto bersama Aipda Roni, turun langsung melaksanakan pendampingan problem solving terkait laporan dari Falentino Eka Laksana Putra, selaku pemilik rental […]

  • Jalur Mudik Pantura Terpantau Lancar Pada H-7

    Jalur Mudik Pantura Terpantau Lancar Pada H-7

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026 | 22:14 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sepekan kurang hari Lebaran 2026 tiba ,jalur mudik Kabupaten Pemalang, di beberapa titik terpantau lancar. Arus lalu lintas di jalur utama Pemalang terpantau lancar, dengan peningkatan volume kendaraan didominasi kendaraan pribadi dan roda dua. Kanit Regident satlantas Polres Pemalang IPDA Satrio, saat dikonfirmasi mengatakan , bahwa untuk Arus lalulintas pada H – […]

expand_less