Jumat, 17 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah dinamisnya situasi sosial dan politik belakangan ini. Seperti yang tampak di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Semarang II, masyarakat tetap antusias datang untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPPD Samsat Semarang II, Chairunnisa, […]

  • 752 Calhaj dari Pemalang Laksanakan Manasik Haji, Usia Tertua 84 Tahun dan Termuda 17 Tahun

    752 Calhaj dari Pemalang Laksanakan Manasik Haji, Usia Tertua 84 Tahun dan Termuda 17 Tahun

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Pemalang, hari ini Rabu, (11/2/2026) mengikuti kegiatan manasik haji reguler tahun 1447 H / 2026. Mereka terdiri dari 334 laki -laki dan 418 perempuan satu orang diantaranya berusia 84 tahun 8 bulan atas nama Warsuni asal Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgeding, sedangkan termuda atas nama Izzat Karimi Ramadhan […]

  • Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum. Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi hukum dan […]

  • Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dinilai tak memahami aturan pembatasan truk sumbu tiga di sepanjang jalur Pantura Pemalang hingga Batang. Untuk itu, Aptrindo diminta untuk mempelajari kembali surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan […]

  • Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pemalang, bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Senin, (22/12/2025). Upacara peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Bertindak selaku Pembina […]

  • Kapolres Pekalongan Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Bojong

    Kapolres Pekalongan Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Bojong

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMAKANG – Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, saat melihat langsung kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Ketitang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Senin (29/09/2025). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45 wib, ketika Kapolres tengah melakukan pengecekan kegiatan AG pagi. Saat melintas di Jalan Raya Ketitang, Kapolres melihat kerumunan warga […]

expand_less