Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Pembinaan Pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu) se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas pada Jumat, 9 Januari 2026, di Pesantren Al-Mu’min Muhammadiyah Tembarak (ALMATERA), Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis LP2 untuk memperkuat mutu, tata kelola, serta konsolidasi ideologis PesantrenMu di Jawa Tengah, setelah sebelumnya dilaksanakan […]

  • Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    Tak Bermoral! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Juga Jual Adik Korban

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang ayah tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur. Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan. Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut […]

  • Sambang Dialogis di SMK Ma’arif NU Kajen, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar  

    Sambang Dialogis di SMK Ma’arif NU Kajen, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar  

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana edukatif dan penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan sambang dialogis yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Mukti Utama, di SMK Ma’arif NU Kajen pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para pelajar. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Mukti Utama berinteraksi langsung dengan para siswa, […]

  • Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

    Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama wakilnya Nurkholes meninjau desa terdampak banjir rob di Kecamata Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (24/5/2025). Tinjauan itu dilakukan di Desa Blendung, desa yang selalu terdampak banjir rob di wilayah Kecamatan Ulujami. Sejak tahun 2019 Desa Blendung terdampak banjir rob yang diakibatkan abrasi. Tanah yang terkikis membuat […]

  • Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    Sentuhan Kepedulian Polsek Wiradesa, Bantu Pria Terlantar Pulang ke Pelukan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah sunyinya malam, sebuah kisah kepedulian hadir dari Polsek Wiradesa. Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria datang ke Mapolsek Wiradesa dengan langkah lelah dan harapan sederhana, bisa kembali pulang ke keluarganya. Pria tersebut diketahui bernama Dwi Ariyanto (39), asal Kota Kediri, Jawa Timur. Jauh dari rumah […]

  • Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Pemalang pada 23-24 Jaunari 2026 menyebabkan banjir bandang dan sejumlah pohon tumbang. Menurut penjelasan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, wilayah yang terkena banjir akibat meluapnya air dari aliran sungai meliputi Kecamatan Pulosari, Belik, Moga, Watukumpul dan Warungpring, Sabtu (24/1/2026). “Diantaranya di Jalan Raya […]

expand_less