Minggu, 12 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mengamankan X sekitar pukul 10.00 wib. Berdasarkan pengakuan X, ia sebelumnya telah membeli barang haram tersebut dari MKA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan MKA di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial di dalam tas slempang miliknya yang berada di atas meja kamar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor total ± 6,38 gram, 1 linting ganja siap pakai dengan berat bruto ± 0,55 gram dan 19 blister (190 butir) obat keras jenis Alprazolam.

Menyek mengakui bahwa ganja dan obat keras jenis Alprazolam tersebut adalah miliknya dan sudah beberapa kali diedarkan.

Kasat Resnarkoba: Pelaku Terancam Undang-Undang Berlapis

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis, mengingat pelaku tidak hanya mengedarkan narkotika jenis ganja tetapi juga obat keras psikotropika.

“Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Subsider Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    Tingkatkan Kemampuan SDM, SMK Islam Al Khoiriyah Gelar IHT

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana dingin menjelang sore, menyusup ke dalam ruangan In House Training (IHT) yang diselenggarakan SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan yang dilaksanakan di Villa Guci pada Senin, 22 Desember 2022. Kali ini kegiatan IHT menghadirkan pemateri atau nara sumber Hj. Ifazah Alawiyah, S.Pd, M.Pd salah satu kepala sekolah enterpreneur di Kabupaten Tegal. Dalam […]

  • Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekda Pemalang Hariyanto mewakili Bupati Pemalng mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024 di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (11/12/2024). Dalam sambutan, Heriyanto menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip bukan sekadar tumpukan […]

  • Bupati Anom Sampaikan Ungkapan Terima Kasih Pada Mantan Kajari Pemalang

    Bupati Anom Sampaikan Ungkapan Terima Kasih Pada Mantan Kajari Pemalang

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan ucapan selamat kepada Kajari Pemalang, Muib yang akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ucapan tersebut disampaikan Bupati dalam acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang di Pendopo Kabupaten. Kamis (30/10/2025). Selain ucapan selamat, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Muib yang […]

  • Pemrov Jateng Percepat Relokasi Ribuan Warga yang Terdampak Tanah Gerak di Tegal

    Pemrov Jateng Percepat Relokasi Ribuan Warga yang Terdampak Tanah Gerak di Tegal

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah relokasi ribuan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Sejumlah calon lahan relokasi kini tengah dikaji secara geologi guna memastikan keamanan sebelum pembangunan hunian sementara (huntara) dimulai. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan, kajian geologi dilakukan […]

  • Meet the Leaders Universitas Paramadina, Shinta W. Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi

    Meet the Leaders Universitas Paramadina, Shinta W. Kamdani: Indonesia Incorporated Kunci Penciptaan Lapangan Kerja dan Ketahanan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini mengangkat tema “Indonesia Incorporated: Driving Job Creation and Economic Resilience in an Era of Global Uncertainty”. Acara ini menghadirkan Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani sebagai narasumber, dengan sambutan dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., serta dipandu […]

  • Apel Siaga Kamtibmas, Sinergi Tanpa Sekat Polres Pekalongan dan Forkopimda Kompak Jaga Kekhusyukan Ramadhan

    Apel Siaga Kamtibmas, Sinergi Tanpa Sekat Polres Pekalongan dan Forkopimda Kompak Jaga Kekhusyukan Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan bersama jajaran stakeholder terkait mulai pasang kuda-kuda demi menjamin kekhusyukan umat Muslim menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H. Sebuah apel skala besar digelar untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. Apel Siaga Kamtibmas ini berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (27/2/2026) pagi. Dipimpin langsung oleh Kapolres […]

expand_less