Kamis, 12 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum.

Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktisi hukum dan akademisi di Pemalang Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai, pemindahan Sekda, posisi karier tertinggi di birokrasi daerah, ke jabatan fungsional yang relatif lebih rendah tanpa proses disiplin yang jelas, merupakan demosi terselubung.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bupati untuk merotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tidak bersifat absolut.

Kewenangan tersebut terikat pada asas legalitas, kepatutan, dan proporsionalitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Apabila Sekda yang masih aktif, tiba-tiba dipindahkan ke staf ahli tanpa alasan yang sahih, secara substansi itu bukan ‘rotasi,’ melainkan penurunan jabatan (demosi) yang melanggar asas kepastian hukum dan keadilan,” kata Imam, Managing Partner Law Office PUTRA PRATAMA & Partners, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Imam menambahkan, tindakan seperti itu berisiko dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) jika tujuannya bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai alat pembenaran politik kepala daerah untuk menyingkirkan pejabat.

Kebijakan rotasi Heriyanto merujuk pada Surat BKN Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025.

Imam mengingatkan bahwa surat rekomendasi dari BKN bersifat teknis dan bukan dasar yuridis tunggal untuk demosi.

“Rekomendasi BKN itu sifatnya hanya rekomendatif. Bupati tetap harus menindaklanjuti dengan keputusan yang berdasar pada penilaian objektif, bukan sebagai alat pembenaran politik,” tegasnya.

Apabila uji kompetensi digunakan untuk mengeliminasi pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan politik, hal tersebut dinilai melanggar asas netralitas ASN dan dapat digolongkan sebagai maladministrasi struktural atau abuse of power.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan ASN dan PPPK Pemalang ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

    Ratusan ASN dan PPPK Pemalang ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan ASN dan PPPK Kabupaten Pemalang mengikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP bagi ASN di Winner Hotel Pemalang. Senin (01/12/2025). Saat membuka sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan mitra perbankan juga para peserta yang sudah turut mengikuti acara tersebut dan […]

  • Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Anggaran Rp. 10 Miliar Untuk Rehabilitasi Wisata Colo

    Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Anggaran Rp. 10 Miliar Untuk Rehabilitasi Wisata Colo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk merehabilitasi Wisata Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang terdampak bencana longsor. “Kami akan alokasikan sebesar Rp 10 miliar untuk perbaikan di wisata Colo ini,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen saat meninjau lokasi longsor di pintu masuk Wisata […]

  • Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

    Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran Kepolisian, menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah. Seperti yang dilakukan di Benteng […]

  • Gerak Cepat Polsek Bojong Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Laka Tunggal di Sembungjambu

    Gerak Cepat Polsek Bojong Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Laka Tunggal di Sembungjambu

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk besar terjadi di ruas jalan utama Bojong-Sragi, tepatnya di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/2/2026) siang. Insiden ini mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang hingga menutup akses jalan utama. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.15 WIB ini bermula saat truk Isuzu Giga dengan nomor polisi B […]

  • Tahun 2025 Industri Tekstil Harus Bangkit, Rizal Bawazier : Pengusaha Tetap Semangat Pemerintah akan Cari Solusinya

    Tahun 2025 Industri Tekstil Harus Bangkit, Rizal Bawazier : Pengusaha Tetap Semangat Pemerintah akan Cari Solusinya

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, meminta Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berupa kain sarung, kain batik, tekstil tenun harus bangkit lagi di tahun 2025. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rizal Bawazier kepada wartawan, Selasa (14/1/2024). “Banyak keluhan dari para pengusaha industri tekstil […]

  • Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi

    Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina bekerjasama dengan Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF menyelenggarakan Sekolah Demokrasi Angkatan VIII dengan tema Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi. Acara yang berlangsung selama 2 hari (28-29 November 2025) bertempat di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, dan kampus Cipayung. Prof. Suharnomo, Rektor Universitas Diponegoro, dalam sambutanya dengan nada […]

expand_less