Sabtu, 24 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum.

Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktisi hukum dan akademisi di Pemalang Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai, pemindahan Sekda, posisi karier tertinggi di birokrasi daerah, ke jabatan fungsional yang relatif lebih rendah tanpa proses disiplin yang jelas, merupakan demosi terselubung.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bupati untuk merotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tidak bersifat absolut.

Kewenangan tersebut terikat pada asas legalitas, kepatutan, dan proporsionalitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Apabila Sekda yang masih aktif, tiba-tiba dipindahkan ke staf ahli tanpa alasan yang sahih, secara substansi itu bukan ‘rotasi,’ melainkan penurunan jabatan (demosi) yang melanggar asas kepastian hukum dan keadilan,” kata Imam, Managing Partner Law Office PUTRA PRATAMA & Partners, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Imam menambahkan, tindakan seperti itu berisiko dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) jika tujuannya bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai alat pembenaran politik kepala daerah untuk menyingkirkan pejabat.

Kebijakan rotasi Heriyanto merujuk pada Surat BKN Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025.

Imam mengingatkan bahwa surat rekomendasi dari BKN bersifat teknis dan bukan dasar yuridis tunggal untuk demosi.

“Rekomendasi BKN itu sifatnya hanya rekomendatif. Bupati tetap harus menindaklanjuti dengan keputusan yang berdasar pada penilaian objektif, bukan sebagai alat pembenaran politik,” tegasnya.

Apabila uji kompetensi digunakan untuk mengeliminasi pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan politik, hal tersebut dinilai melanggar asas netralitas ASN dan dapat digolongkan sebagai maladministrasi struktural atau abuse of power.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar

    Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Pada 2024 utang (periode) SBY sebesar Rp 2.600 triliun kemudian utang periode sekarang Rp 8.300 triliun, atas dasar apa utang bisa naik sedemikian tinggi? Rupanya berdasar defisit APBN kemudian dihitung-hitung menjadi dasar menaikkan anggaran utang satu atau dua persen dengan tanpa evidence. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik […]

  • Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM Pemalang

    Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemkab Pemalang terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerahnya. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes saat membuka Pameran Bazar UMKM dan Job Fair Tahun 2025 di Kampus ITB ADIAS, Sabtu (11/10/2025). Ia menyatakan bahwa UMKM menjadi pondasi perekonomian Kabupaten Pemalang ke depan. “Kegiatan ini bentuk kolaborasi yang […]

  • Sambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemalang Tampilkan 7 Sanggar Seni dalam Gelar Karya Ke -2

    Sambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemalang Tampilkan 7 Sanggar Seni dalam Gelar Karya Ke -2

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Pemkab Pemalang menggelar Karya Seni Tari ke 2 tahun 2025, dengan menampilkan tujuh sanggar tari sekaligus. Acara yang bertajuk Bhineka Tunggal Ika Beragam Budaya Bersatu Jiwa untuk Indonesia ini di buka oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes di pendopo rumah dinas Bupati, Sabtu (25/10/2025). Nurkholes […]

  • Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok akhirnya berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat. Acara penutupan PKPA angkatan pertama ini berlangsung meriah di Kantor Peradi DPC Kota […]

  • Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Website dan Media Sosial

    Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Website dan Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cilacap menggelar Rapat koordinasi Pengelolaan Website dan media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (2/3/2024). Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto mengatakan, Rakor digelar untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Sebab, website dan media sosial adalah salah satu alat komunikasi yang kerap […]

  • TNI Percepat Konektivitas Aceh: Proyek Jembatan Bailey Dikebut di Titik-Titik Kritis

    TNI Percepat Konektivitas Aceh: Proyek Jembatan Bailey Dikebut di Titik-Titik Kritis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI melalui Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pembangunan jembatan Bailey di sejumlah wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh sebagai langkah strategis memulihkan konektivitas antar daerah. Upaya ini menjadi prioritas untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan lancar serta mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat. Sejak awal Desember 2025, berbagai satuan jajaran TNI AD telah dikerahkan […]

expand_less