By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Pemalang Raya > Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun
Pemalang Raya

Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:29 WIB
By Jurnal Pemalang
Share
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang – Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru menandatangi kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Penandatangan yang dilakukan di anjungan ObJek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru itu dilakukan oleh 10 Kepala Desa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi.

Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Termasuk, penggunaan dana desa untuk pembangunan tanpa khawatir melanggar hukum.

“Silakan para kepala desa untuk datang ke Kantor Kejaksaan, untuk konsultasi ataupun meminta pendapat hukum. Bahkan, bantuan hukum akan diberikan berdasarkan perjanjian kerja sama ini,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga menyediakan rumah asistensi, yang melayani pendampingan maupun penyuluhan hukum sesuai kebutuhan para kepala desa.

Atas perjanjian kerja sama ini, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap dapat membawa manfaat bagi pembangunan dan warga desa.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sepakung, Ahmat Nuri mengaku bahwa perjanjian tersebut membuat dirinya dapat bekerja dengan nyaman.

“Jadi, jika ada hal tentang pengelolaan dana desa, kita bisa langsung tanya dan didampingi oleh kejaksaan. Sehingga, kita tidak akan melanggar hukum,” pungkasnya.**

Iklan Banner

TAGGED:Kecamatan BanyubiruKejari Kabupaten SemarangPaguyuban Kades Hamong Projo
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hari Jadi Pemalag ke-450, Bupati Berharap Masyarakat Mengutamakan Gotong-Royong dan Kebersamaan
Next Article Tim Gabungan Temukan Satu Lagi Korban Longsor Petungkriyono di Hari Keempat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Resmikan Tangga Utama Pasar Randudongkal Pemalang
Berita Utama
Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah
Lintas Daerah
Kwarran Moga Gelar Upacara Hari Pramuka, Bupati Pemalang Lakukan Kunjungan di Buper Sikucing Moga
Berita Utama
Sugeng Nahkodai IOF Pemalang Periode 2025–2030
Pemalang Raya
Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga
Berita Utama

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?