Selasa, 3 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial M (35).

Pelaku merupakan warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia mengatakan, bahwa pelaku diduga mendapatkan uang palsu dengan cara membeli melalui platform media sosial.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal mula uang palsu tersebut termasuk apakah ada tersangka lainnya,” katanya.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka telah dua kali membeli uang palsu tersebut melalui platform media sosial yaitu pertama senilai 1,5 juta dengan harga Rp500 ribu uang asli dan kedua senilai 1,7 juta karena pelaku mendapatkan bonus dari penjual senilai 200 ribu.

Ia yang didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan dari masyarakat terhadap tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara membelanjakannya ke pertokoan dan warung makan.

“Setelah semua uang palsu habis, tersangka kemudian memesan kembali uang palsu dengan harga Rp500 ribu pada penjual yang sama,” katanya.

Menurut dia, sejumlah barang bukti tindak pidana yang disita seperti uang palsu dengan pecahan nominal 50 ribu sebanyak 24 lembar dan pecahan nominal 100 ribu sebanyak 5 lembar.

Polres, kata dia, juga telah melakukan langkah edukasi dan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.

Tersangka akan dikenai Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Junto Pasal 26 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang Undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Connect Souq, Kamar Dagang Islam Dunia Tertarik Jawa Tengah, Siap Angkat Kopi dan Rempah ke Pasar Global

    Connect Souq, Kamar Dagang Islam Dunia Tertarik Jawa Tengah, Siap Angkat Kopi dan Rempah ke Pasar Global

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menerima Kunjungan delegasi Kamar Dagang Islam Tingkat Dunia (Connect Souq), di Kompleks Kantor Gubernur Jateng Jl Pahlawan Semarang, Selasa, 2 Desember 2025. Delegasi dipimpin oleh Chairman Connect Souq Abdullah Hassan (Kuwait), didampingi Vice Chairman Salmaan Dalvi (Inggris), Leadership Team Parvez Hamduley (Uni Emirat […]

  • Dinkes Nyatakan Sampai Hari Ini Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

    Dinkes Nyatakan Sampai Hari Ini Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi hingga saat ini belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox), Rabu (4/9/2024). Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan, untuk kasus suspek di Brebes hingga saat ini kasus tersebut baru menjadi dugaan. “Sedang di-follow up, sampai hari ini masih dugaan tapi dari […]

  • Nekat Bacok Warga di Jalan, Pelaku Diamankan Polisi

    Nekat Bacok Warga di Jalan, Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – AM (36) warga Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan nekat membacok warga yang melintas di jalan Klegok Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (9/9/2024). Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/24) dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Korban AB (46) […]

  • Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KEMBALI 1. Definisi Asuransi Syariah Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi. Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan. Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi, […]

  • Gelar Gerakan Pangan Murah Dispaperta Batang Gandeng Gapoktan dan UKM

    Gelar Gerakan Pangan Murah Dispaperta Batang Gandeng Gapoktan dan UKM

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Muktisari Tersono dan UKM, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang menggelar Gerakan Pangan Murah, Jumat (18/10/2024). Kabid Ketahanan Pangan, Dispaperta Batang Dewi Wuryanti mengatakan, gerakan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu petani memperoleh untung dan masyarakat bisa mendapat kebutuhan pokok dengan harga ekonomis. Menurutnya, program ini […]

  • Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di ruang rapat kantor setempat, Senin (9/9/2024). Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Supriyanto mengatakan, monev ini digelar untuk mempersiapkan visitasi persiapan uji publik PPID tahap kedua, sekaligus memastikan keterbukaan informasi tetap terjaga. “Selain itu juga untuk […]

expand_less