Minggu, 21 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial M (35).

Pelaku merupakan warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia mengatakan, bahwa pelaku diduga mendapatkan uang palsu dengan cara membeli melalui platform media sosial.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal mula uang palsu tersebut termasuk apakah ada tersangka lainnya,” katanya.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka telah dua kali membeli uang palsu tersebut melalui platform media sosial yaitu pertama senilai 1,5 juta dengan harga Rp500 ribu uang asli dan kedua senilai 1,7 juta karena pelaku mendapatkan bonus dari penjual senilai 200 ribu.

Ia yang didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan dari masyarakat terhadap tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara membelanjakannya ke pertokoan dan warung makan.

“Setelah semua uang palsu habis, tersangka kemudian memesan kembali uang palsu dengan harga Rp500 ribu pada penjual yang sama,” katanya.

Menurut dia, sejumlah barang bukti tindak pidana yang disita seperti uang palsu dengan pecahan nominal 50 ribu sebanyak 24 lembar dan pecahan nominal 100 ribu sebanyak 5 lembar.

Polres, kata dia, juga telah melakukan langkah edukasi dan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.

Tersangka akan dikenai Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Junto Pasal 26 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang Undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Pangkah Geger, Diduga Warganya Hanyut di Kali

    Warga Desa Pangkah Geger, Diduga Warganya Hanyut di Kali

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan geger lantaran ada orang yang hanyut di Sungai Kupang, Kamis (2/1/25). Korban hanyut bernama Rasmadi (57), saat itu sedang mandi di kali tersebut. Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, pihaknya setelah menerima laporan adanya orang hanyut langsung berkoordinasi dengan Basarnas dan BPBD untuk […]

  • Bupati Anom Langsung Turun Bantu Warga Yang Terdampak Banjir

    Bupati Anom Langsung Turun Bantu Warga Yang Terdampak Banjir

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Curah hujan dengan intensitas tinggi selama hampir tiga jam yang terjadi sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1/2/2026) memicu banjir luapan air sungai dan genangan di sejumlah wilayah di Pemalang kota. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bergerak cepat turun langsung memimpin Tim evakuasi warga sekaligus melakukan pemantauan di sejumlah wilayahnya yang tergenang […]

  • Pemprov Jateng Dorong Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2026

    Pemprov Jateng Dorong Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong agar lembaga di bawahnya melakukan percepatan pada proses penyerapan APBD 2026. Menjelang awal tahun 2026, OPD, BUMD maupun RS diminta mempersiapkan tahapan yang sudah bisa dikerjakan pada Januari 2026. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Jawa Tengah menegaskan hal tersebut, usai menghadiri Rapat Koordinasi […]

  • Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    *Oleh : Wahid Abdulrahman SALAH satu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan oleh “macro-enviroment”.  Konsep yang menggambarkan kemampuan kepemimpinan pasangan kepala daerah dalam membangun lingkungan termasuk di dalamnya birokrasi. Wajar jika kemudian penataan organisasi perangkat daerah menjadi salah satu agenda awal. Tidak saja secara struktur dan kelembagaan, namun juga personil dan budaya. Harapannya dengan struktur perangat […]

  • Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat patriotisme menyelimuti Lapangan Apel Makodim 0711 Pemalang pada Jumat (19/12/2025) pagi. Jajaran prajurit, PNS Kodim 0711 Pemalang, serta personel Minvetcad IV/05 Pemalang berkumpul dalam upacara khidmat memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara ini dipimpin oleh Danramil 04/Comal, Mayor Inf Sodikin, yang […]

  • Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia, Perwakilan Forkopimda dan OPD terkait membuka puncak peringatan hari anak ke 40 Kabupaten Pemalang dan mengukuhkan Forum Anak, di Gedung RGP Pemalang, Kamis, (25/7/2024). Saat membuka acara orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut menekankan kepedulian dan partisipasinya […]

expand_less