Kamis, 12 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

Polisi Berhasil Gagalkan Sabu 12,71 Gram Yang Siap Diedarkan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 12,71 gram. Pelaku utama diketahui berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 13.00 wib di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain D, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui turut membantu menjualkan sabu di wilayah Sragi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kesesi.

“Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan D, serta dua rekannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 12,71 gram,” ungkap Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).

Warsito menambahkan bahwa dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A.

Pelaku diketahui menggunakan rumah di Desa Sidosari sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi sabu. Selain 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 buah dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C serta peralatan isap lainnya.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito.

Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kami akan terus dalami jaringan ini hingga ke pemasok utamanya,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menjamin keamanan selama kegiatan peringatan wafatnya Isa Al-masih (Jumat agung dan Paskah), Polres Pekalongan melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sebelum pelaksanaan ibadah peringatan wafatnya Isa Al-masih, Satuan Samapta Polres Pekalongan juga sudah melakukan sterilisasi menggunakan metal detektor dan menerjunkan unit K9 ke sejumlah gereja di wilayah […]

  • Taj Yasin Maimun Soroti Tingkat Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah Beberapa Tahun Terakhir

    Taj Yasin Maimun Soroti Tingkat Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah Beberapa Tahun Terakhir

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti meningkatnya angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengajak kepada berbagai pihak, untuk menjadikan pembudayaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan pemanfaatan teknologi sebagai gerakan bersama. Hal itu disampaikan Gus Yasin, panggilan akrabnya, saat memberikan keynote speech, mewakili Gubernur Jateng […]

  • Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melaunching pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2025 serta menyerahkan bantuan dan penghargaan di Halaman Gedung Perpustakaan yang baru diresmikan di lingkungan alun-alun setempat. Rabu (24/12/2025) Selain meresmikan gedung tersebut, beberapa kegiatan yang dilakukan Bupati yaitu melaunching pelayanan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian atau […]

  • HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam penanganan sampah pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Melalui pertemuan virtual dengan Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (24/2), Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan bahwa solusi sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Bupati Anom menyatakan, selain menjalin kerja sama regional dengan Kota dan Kabupaten […]

  • Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    Dadang Soemantri Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tegal, Nana: Sukseskan Arus Mudik Balik Lebaran 

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kabiro Organisasi Setda Jawa Tengah Dadang Soemantri resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tegal. Dadang dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Senin (25/3/2024) kemarin, di Ghradika Bakti Praja. Turut hadir secara pribadi dalam kegiatan itu, Wali Kota Tegal Masa Bakti 2019-2024, Deddy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal periode […]

  • DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025. Rakor itu merupakan tindak lanjut […]

expand_less