JURNALPEMALANG.ID – Guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/3/2024) malam.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta AKP Suhadi mengatakan, saat melakukan razia miras pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari toko dan warung sate di wilayah Kesesi.
“Total ada 17 botol miras yang berhasil kami amankan, diantaranya 2 botol besar Beer Singaraja, 4 botol besar Beer Anker, 2 botol besar Kawa-Kawa Hijau, 4 botol kecil AO, 3 botol besar AO dan 2 botol besar Anggur Ginseng,” kata AKP Suhadi, Minggu (10/3/2024).
Ia mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas di jalanan dan tawuran remaja. Sebab, aksi itu kerap dipicu setelah meminum alkohol.
“Selain mencegah itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. ***