Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5).

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik di lingkungan Polres Pekalongan, Rabu (17/09/2025). Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis para pejabat utama (PJU), dan para Kasat. Sidak dilakukan di ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan Surat Izin Mengemudi […]

  • Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    Tiga Titik di Kedungwuni Dikepung Banjir, Polisi Masih Bersiaga di Lokasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan menyebabkan sejumlah titik di Kecamatan Kedungwuni terendam banjir. Hingga Jumat (23/01/2026) sore, petugas kepolisian dari Polsek Kedungwuni masih terus bersiaga melakukan monitoring di pemukiman warga yang terdampak genangan air cukup dalam. Berdasarkan data terkini per pukul 16.30 WIB, terdapat tiga titik utama yang mengalami […]

  • Wisatawan Jerman Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng

    Wisatawan Jerman Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perhelatan Jepara Art Carnival 2025 yang digelar dalam rangka merayakan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah, memukau ribuan pengunjung yang menyaksikan. Tak hanya warga Jepara, namun juga masyarakat dari luar daerah. Bahkan ada rombongan wisatawan dari luar negeri yang antusias dan kepincut disepanjang karnawal dilaksanakan. Dengan kostum yang memesona, unik, dan inovasi, […]

  • Bupati Anom Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD

    Bupati Anom Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/350 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025, secara garis besar pada substansi Kebijakan Umum Anggaran, Gubernur Jateng memberikan rekomendasi strategis. Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri […]

  • Pilkada Pemalang PKS Targetkan Kemenangan Paslon Mansur-Bobby Sebesar 56 Persen

    Pilkada Pemalang PKS Targetkan Kemenangan Paslon Mansur-Bobby Sebesar 56 Persen

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suwarso mentargetkan kemenangan pasangan calon (paslon) Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara sebesar 56 persen pada Pilkada Pemalang 2024. Hal demikian ia sampaikan usai mengantar paslon Mamsur-Bobby mengambil nomor urut di Kantor KPU Pemalang, Senin (23/9/2024). “Perhitungannya ialah dengan menggerakkan mesin partai dari ranting hingga tingkat […]

  • Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri menggelar diskusi publik bertajuk “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly” bertempat di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt. 45. Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis atas perjalanan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melewati fase 100 hari […]

expand_less