Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024 | 06:15 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Penegasan batas daerah yang sangat strategis dalam rangka memperkuat hubungan antar daerah dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hari ini melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah, di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Sekda Heriyanto dan Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda Purbalingga Herni Sulasti serta Camat Karangreja dan Camat Belik disaksikan Kepala OPD terkait dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Pemalang.

Usai penandatanganan, Sekda Heriyanto mengatakan bahwa penegasan batas daerah dilakukan dengan menentukan titik-titik koordinat batas daerah, penentuan titik koordinat tersebut dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey lapangan.

Menurut Heriyanto melalui penegasan daerah juga dapat memberikan manfaat seperti, meminimalkan konflik dan sengketa, menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan dan tersusunnya peta batas wilayah administrasi pemerintahan yang dilengkapi koordinat batas.

Heriyanto menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga terdapat 28 Pilar Batas Utama (PBU) batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga yang tersebar di 12 Desa di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang yaitu, Desa Tundagan, Cikadu, Jojogan, Majalangu dan Tambi (Kecamatan Watukumpul), Desa Badak, Kuta, Gunungtiga, Belik dan Gombong (Kecamatan Belik), Desa Clekatakan dan Batursari (Kecamatan Pulosari).

Sedangkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 terdapat beberapa titik yang berbeda dengan kondisi eksisting di lapangan, ketidaksesuaian penggambaran garis batas daerah definitif dengan kondisi di lapangan seperti memotong area permukiman, persil lahan, alur sungai dan jalan.

“Untuk itu perlu pendetailan batas daerah serta perbedaan penggambaran batas desa/kelurahan pada batas antar Kabupaten yang telah definitif,” ujar Heriyanto.

Sementara itu Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan bahwa penegasan ini bukan dalam arti akan menambah luas wilayah dari masing-masing Kabupaten, sehingga untuk membahas ini semuanya masing-masing kabupaten juga sudah mempunyai batas desa

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pendetailan batas daerah yang telah ditetapkan dengan Permendagri juga untuk menyesuaikan kondisi eksisting di lapangan dan sekaligus integrasi dengan batas desa atau kelurahan serta untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Tutuko menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan  yaitu kegiatan penegasan dan perapatan pilar batas daerah antara Pemalang dan Purbalingga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 tentang batas daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tanggal 3 November tahun 2023 nomor 134.4/41/XI/2023 dan nomor 130.13/03/PKS/Tapem/2023 tentang penegasan batas daerah dan perapatan pilar batas daerah Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Pemalang.

Tutuko memaparkan bahwa perbatasan antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga membentang sepanjang 47,375 km yang terdiri dari 28 Pilar Batas Utama (PBU) yang jarak antara PBU rata-rata sejauh 2 km dimana sesuai dengan kondisi geografis dan demografis tidak memungkinkan untuk ditarik garis lurus.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025 | 15:48 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara simbolis menyerahkan piagam dan piala kepada perwakilan dojo pemenang pada penutupan Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se Jawa Tengah di Lapangan Tennis Indoor Komplek Pemkab setempat, Minggu (29/6/2025). Sebelum dilakukan serah terima piagam dan piala, Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib dan […]

  • Luncurkan Bus Pintar Keliling di Surakarta, Nawal Yasin Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

    Luncurkan Bus Pintar Keliling di Surakarta, Nawal Yasin Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 23:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bunda Literasi Jateng Nawal Arafah Yasin, bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, meluncurkan Bus Pintar, di Taman Cerdas, Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, Sabtu (17/1/2026). Peluncuran itu juga dihadiri Bunda Literasi Surakarta, Venessa Winastesia. Bus Pintar adalah layanan perpustakaan bergerak berbasis kendaraan bus, yang dirancang khusus untuk membawa koleksi buku dan […]

  • Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam: Mengatasi Dikotomi Ilmu Agama dan Umum melalui Pendekatan Integratif-Holistik

    Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam: Mengatasi Dikotomi Ilmu Agama dan Umum melalui Pendekatan Integratif-Holistik

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026 | 16:39 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Dicky Apriansyah Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam serta merumuskan solusi melalui rekonstruksi paradigma berbasis pendekatan integratif-holistik. Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum telah menjadi persoalan mendasar yang berdampak pada fragmentasi sistem pendidikan, ketimpangan kompetensi lulusan, serta lemahnya integrasi nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Penelitian […]

  • Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 10:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata. Hal ini sejalan dengan visi strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan menjadikan sektor pariwisata berkelanjutan dan penguatan ekonomi halal berbasis syariah, sebagai prioritas utama pembangunan pada tahun 2027 “Bagi kami, […]

  • Pererat Kebersamaan, Kodim 0711/Pemalang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga

    Pererat Kebersamaan, Kodim 0711/Pemalang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 | 14:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kodim 0711 Pemalang, Korem 071 Wijayakusuma menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang penuh keakraban pada Sabtu (04/07/2026). Acara yang menyiarkan laga antara Argentina melawan Tanjung Verde ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Makoramil 08/Randudongkal dan Pendopo Kecamatan Ampelgading sejak pukul 05.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang […]

  • Sekda Pemprov Jawa Tengah Sumarno.(Foto: ist)

    Kabar Baik Buat Warga Jateng, Lebaran Mendatang Pemprov Jateng Adakan Mudik Gratis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026 | 05:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira buat warga Jawa Tengah yang sedang merantau, bahwa Pememrintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan mengadakan mudik gratis. Kini, Pemprov Jawa Tengah terus mematangkan persiapan penyelenggaraan program mudik dan balik rantau gratis pada Lebaran 2026. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama […]

expand_less