Polres Pekalngan Gelar Latihan Pengendalian Massa

By Fahroji - Redaktur
2 Min Read
Latihan rutin pengendalian massa di Jalan Rinjani, tepatnya di depan Mapolres Pekalongan, Selasa (16/9/2025).(Foto: hms)

JURNAL PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar latihan rutin pengendalian massa di Jalan Rinjani, tepatnya di depan Mapolres Pekalongan, Selasa (16/9/2025).

Latihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dalam rangka meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat aksi massa berlangsung.

Latihan ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan fungsi. Mereka dilatih untuk sigap dan terkoordinasi dalam mengendalikan massa serta mengantisipasi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Menurut Kapolres Pekalongan, latihan pengendalian massa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum masing-masing, termasuk Kabupaten Pekalongan.

- Advertisement -

“Latihan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi situasi yang dinamis, terutama saat terjadi aksi unjuk rasa atau potensi gangguan keamanan lainnya. Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Pekalongan siap menjaga harkamtibmas demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya preventif seperti ini penting dilakukan secara rutin agar personel memiliki kemampuan yang terasah dan tidak lengah dalam situasi krusial.

“Kita tidak ingin kecolongan. Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam mengantisipasi potensi kerawanan, sekecil apapun itu. Dengan latihan seperti ini, kami ingin memastikan Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rachmad.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi hukum dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Latihan pengendalian massa ini menjadi bagian dari strategi Polres Pekalongan dalam mewujudkan rasa aman dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.*

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *