JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, IM Japan, dan IKAPEKSI menggelar seleksi Magang Jepang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten, Senin (1/12/25)
Bupati Pemalang dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Umroni mengatakan, program magang Jepang tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi para generasi muda Indonesia untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan dan mengembangkan karakter kerja yang unggul.
“Jepang adalah negara yang tidak hanya dikenal sebagai pusat inovasi dan tekhnologi dunia, tetapi juga terkenal dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, ketetapan waktu dan berorientasi pada kualitas,” katanya.
Bupati berharap, semua peserta seleksi tersebut dapat lolos dan dapat berangkat ke Jepang.

“Namun tidak menutup kemungkinan ada peserta yang tidak lolos, namun kegagalan bukan akhir dari segalanya, jadikan seleksi ini sebagai pengalaman,” sambungnya.
Sementara itu Kabid Pentalatrans yang juga Plt Sekretaris Disnaker Winarno melaporkan, ada sebanyak 117 peserta yang mengikuti seleksi, dimana dari total jumlah tersebut terdapat 34 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Pemalang.
“Peserta seleksi Magang Jepang yang diselenggarakan di Pemalang, untuk pendaftaran melalui portal IMP Japan dan juga Disnaker kurang lebih sebanyak 387 orang namun sampai dengan daftar ulang yang mengirimkan berkas dan memenuhi syarat hanya 117 orang,” paparnya.
Winarno menambahkan, selain dari Pemalang dan Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah, peserta yang diseleksi juga ada yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Utara.
“Dari jumlah 117 itu, 94 orang diantaranya dari Jawa Tengah dan yang paling banyak dari Kabupaten Pemalang yakni sebanyak 34 orang, kemudian dari Jawa Barat ada sebanyak 23 orang, DKI 1 orang dan dari Kabupaten Asahan Sumatera Utara 1 orang,” pungkasnya.
Rencananya, seleksi ini, akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Desember 2025.
