Jumat, 23 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan untuk 1.554 formasi guru Sekolah Rakyat. Pengumuman yang tertuang dalam Nomor : 1972/1/HM.01.03/6/2025 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini ditujukan khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang siap mengabdi di berbagai daerah.

Sebanyak 1.554 formasi guru itu untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. Para guru ini akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Seleksi calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Berikut jadwal seleksi, persyaratan umum, dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.

Jadwal Seleksi

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Dan bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun Persyaratan Umum adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
• Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Persyaratan Khusus yaitu :

• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
• Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
• Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas menggelar Rapat Periodik VII di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur majelis, lembaga, organisasi otonom, serta 29 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Banyumas. Rapat rutin akhir tahun yang diselenggarakan bersama Pimpinan Daerah […]

  • Hadiri Malam Silaturasa PWI, Ahmad Luthfi: Peran Pers Sangat Penting Kawal Jalannya Pemerintahan

    Hadiri Malam Silaturasa PWI, Ahmad Luthfi: Peran Pers Sangat Penting Kawal Jalannya Pemerintahan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peran pers atau media menjadi sangat penting dan bernilai di dalam mengawal jalannya pemerintahan baik pusat, provinsi, maupun daerah. Kehadiran pers bukan hanya sebagai penyampai informasi dan edukasi saja, tapi juga sebagai pemberi kritik dan saran kepada pemerintah. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri acara Malam Silaturasa Persatuan […]

  • Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pemalang, tepatnya di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa hal terkait persoalan yang ada di masyarakat, soal penangan banjir rob di pesisir utara Kabupaten Pemalang seperti di wilayah Kecamatan Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan pemungutan […]

  • Wisatawan Jerman Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng

    Wisatawan Jerman Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perhelatan Jepara Art Carnival 2025 yang digelar dalam rangka merayakan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah, memukau ribuan pengunjung yang menyaksikan. Tak hanya warga Jepara, namun juga masyarakat dari luar daerah. Bahkan ada rombongan wisatawan dari luar negeri yang antusias dan kepincut disepanjang karnawal dilaksanakan. Dengan kostum yang memesona, unik, dan inovasi, […]

  • Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

    Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial M (35). Pelaku merupakan warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia mengatakan, bahwa pelaku diduga mendapatkan uang palsu dengan cara membeli melalui platform media sosial. “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut […]

  • Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan penemuan 23.000 kasus TBC, namun hingga November 2025 baru mencapai 9.000 kasus yang ditemukan. Mengetahui hal tersebut, Bupati Anom memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Pemalang bersama jajarannya agar mengatasi TBC di wilayahnya. Hal itu disampaikannya dalam acara Kampanye Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TBC peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) […]

expand_less