Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Sarasehan 99 Ekonom Syariah bertema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru”
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Mensyariahkan ekonomi itu harus sustain dan berlanjut. Infrastruktur tidak mungkin tumbuh tanpa kesabaran,” tegas Anggito.
Ia menjelaskan bahwa prinsip ekonomi syariah meliputi larangan riba, tidak spekulatif, dan adanya underlying transaction yang jelas. “Ekonomi syariah dijalankan karena alasan religiusitas: halal, tidak riba, tidak spekulatif. Namun ke depan, kualitas layanan menjadi faktor penting,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat kini mulai memilih bank syariah karena pelayanan yang baik. “Kalau pelayanan baik dan kompetitif, maka insentif bisa diberikan. Kita harus lebih progresif memasarkan produk syariah,” tambahnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa industri halal merupakan pilar pertumbuhan ekonomi baru. “Industri halal adalah wujud pertumbuhan ekonomi. Kita tidak ingin berhenti di industri makanan saja, tetapi merambah sektor lain,” tutur Emmy.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun kawasan industri halal di beberapa daerah dengan infrastruktur terintegrasi dan regulasi pendukung. “Ekosistem industri halal mencakup regulasi, sertifikasi, bahan baku, hingga fasilitas produksi dan semua harus terhubung. Industri halal tidak perlu takut pasar. Penduduk kita besar, pasar domestik kuat, dan kita punya potensi ekspor,” tambahnya.
Dana Sosial Umat dan Ekosistem Haji-Umrah
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya profesionalisme pengelolaan dana sosial umat.
“Zakat, wakaf, sedekah, fidyah, dan aqiqah adalah potensi besar. Jika dikelola secara profesional, ini bisa menjadi sumber penguatan ekonomi umat,” tuturnya.
- Penulis: Fahroji



