Sejumlah Spanduk dan Banner Berukuran Besar Terpasang di Titik-titik Strategis
- account_circle Fahroji
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Sejumlah banner terpasang di tempat strategis.(Foto: dok hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Ada pemandangan berbeda di Jalan Raya Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, hari ini. Sejumlah spanduk dan banner berukuran besar tampak terpasang di titik-titik strategis.
Rupanya, Satlantas Polres Pekalongan tengah “mencuri” perhatian pengendara lewat sosialisasi masif Operasi Keselamatan Candi 2026.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget dan semakin tertib berlalu lintas. Pemasangan banner ini bukan sekadar formalitas, melainkan panduan visual bagi pengguna jalan mengenai aturan dan durasi operasi yang tengah berlangsung.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Lantas AKP Rony Hidayat menjelaskan bahwa pemasangan atribut sosialisasi di Jalan Raya Karanganyar ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian agar pesan operasi sampai langsung ke masyarakat di jalanan.
“Kami sengaja memasang banner sosialisasi ini di titik-titik keramaian dan jalur utama seperti Jalan Raya Karanganyar. Isinya jelas, mengenai waktu pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 dan poin-poin sasaran prioritas kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/02/2026).
AKP Rony menegaskan, tujuan utama dari pemasangan banner dan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Hal ini dirasa sangat krusial sebagai “pemanasan” sebelum memasuki Ops Ketupat nanti.
“Target kami adalah terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Ini juga merupakan langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 atau momen Idul Fitri mendatang. Kita ingin warga Pekalongan sudah terbiasa tertib dari sekarang,” tambahnya.
Banner yang dipasang tersebut mencantumkan informasi bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Petugas berharap, dengan melihat banner tersebut setiap hari, kesadaran pengendara akan tumbuh secara alami tanpa harus menunggu tindakan tilang.
- Penulis: Fahroji



