Soal Dugaan Korupsi Bansos PKH BPNT di Ulujami, Akhirnya Pihak BNI Serahkan Data ke Penyidik Polres Pemalang
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

Rama Dhenta, selaku Tim Hukum BNI Wilayah Jawa Tengah (kanan) menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik Polres Pemalang dalam kasus dugaan korupsi PKH BPNT (foto: Rizqon Arifiyandi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Alhamdulillah tanpa harus lakukan demonstrasi pihak BNI akhirnya mau kooperatif memberikan data yang diperlukan penyidik, terimakasih pada semua pihak yang sudah support dan konsisten mengawal kasus korupsi PKH BPNT di desa Pesantren dan Desa Mojo sejak dua tahun lalu,” ujar koordinator Aksi, Hamu Fauzi kepada Erapos Online.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi bansos PKH dan BPNT di Desa Pesantren dan Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang mencuat ke publik pada awal bulan Oktober 2023 silam.
Ratusan warga murka karena tahu bantuan yang seharusnya diterimanya digelapkan oleh oknum pendamping PKH dan oknum aparat desa sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.
Hal ini diketahui lantaran warga selaku KPM tidak pernah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan Bank BNI. Kartu tersebut ternyata dipegang oleh oknum pendamping PKH dan oknum perangkat desa.
Nurohim, Kepala Desa Pesantren, saat itu juga telah mengakui telah menerima uang dari pendamping PKH berinisial IND sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, pertama sebesar Rp65 juta dan tahap kedua sebesar Rp85 juta.
Nurohim mengaku, uang tersebut dipergunakan untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid di desanya.
“Ya memang saya terima uang itu dari mas IND, namun saya tidak tau menau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid,” ujar Kades Pesantren Nurohim saat audiensi terbuka di Balai Desa setempat, Rabu (4/10/2023), silam.
- Penulis: Rizqon Arifiyandi
- Editor: Fahroji




