Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Taj Yasin, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023,hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 20 Januari 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Lahan pertanian yang sebelumnya hilang akibat rob dan kini sudah mengering, mulai dikerjakan kembali untuk kegiatan pertanian. Selain itu, pihaknya saat ini juga mendorong agar lahan pertanian yang ada, produktivitas ditambah.
“Kalau dulu satu hektare panen sekitar 5 sampai 9 ton, ke depan ingin kita dorong bisa lebih dari 10 ton per hektare,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada kinerja program-program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.
“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan data pangan sebagai catatan utama, terutama sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, masalah alih fungsi lahan dinilai masih memerlukan pembenahan serius.
“Data yang ada saat ini dalam beberapa hal sudah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Contoh paling sederhana, dari Brebes sampai Semarang sudah ada jalan tol, tetapi dalam data peruntukan lahan belum seluruhnya diperbarui,” jelasnya.
Menurut Ahmad Luthfi, ketepatan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan dan penentuan program lanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Jawa Tengah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Setelah itu, BPK akan melakukan evaluasi lanjutan atas hasil perbaikan yang dilakukan.*
- Penulis: Fahroji




