Selasa, 30 Des 2025
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025

JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat.

Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut menyusul operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang pada Senin (9/9/2025) lalu.

Operasi yang menyasar home stay di Kecamatan Comal dan warung di Kecamatan Ampelgading itu berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat praktik asusila, termasuk pemilik dan pengelola yang memfasilitasi kegiatan terlarang.

Dalam wawancara pada Kamis (11/9/2025), Imam Subiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha yang terbukti disalahgunakan.

“Pemerintah daerah berwenang mencabut izin usaha bila terbukti disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran,” jelasnya.

Menurut Imam, pencabutan izin usaha bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan umum dan memberikan efek jera.

“Jika izin hanya dijadikan kedok praktik asusila, maka Pemda wajib mencabutnya. Itu bagian dari penegakan asas kepastian hukum dan kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pelanggaran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Selain pencabutan izin, Ia juga menekankan pentingnya proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengelola usaha.

Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga berlanjut ke sanksi pidana ringan sesuai dengan pelanggaran Perda yang dilakukan.

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana. “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru […]

  • 298 Atlet Karate Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Pemalang

    298 Atlet Karate Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Pemalang

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 298 atlet karate dari 18 kontingen yang berasal dari Kabupaten Kudus, Banyumas, Batang dan Pekalongan bertanding untuk memperebutkan gelar juara pada Karate Championship Pemalang Open Bupati Cup III 2025. Kejuaraan karate tersebut dibuka langsung oleh Bupati Anom Widiyantoro bersama Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenoffie di GOR Kridanggo Pemalang, Sabtu […]

  • Bupati Pemalang Berikan Bantuan Kepada Korban Bencan Angin Puting Beliung

    Bupati Pemalang Berikan Bantuan Kepada Korban Bencan Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat memberikan bantuan kepada korban bencana angin puting beliung yang terjadi di Pemalang beberapa hari lalu, Jumat (23/2/2024). Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai dari Baznas, PMI dan BPBD Pemalang itu diserahkan di Balai Desa Banyumudal, Kecamatan Moga pada Kamis (22/2) kemarin. Warga yang mendapat bantuan yaitu warga dari […]

  • Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kecam keras kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam pernyataan resminya kepada Jurnal Pemalang, Selasa (8/7/2025), Rizal Bawazier menyatakan menolak dengan keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka. ”Saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat, Investasi Bergeliat

    Pertumbuhan Ekonomi Melesat, Investasi Bergeliat

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tahun 2025 menuju penghujung. Tinggal menghitung hari. Jawa Tengah bersiap menutup tahun dan menyongsong tahun baru 2026 dengan penuh harapan. Menyingkap kilas balik 2025, banyak cerita dan dinamika yang mengiringinya. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tahun 2025 adalah lanskap baru. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin, senarai dinamika, […]

  • BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024. Pendataan itu dilakukan di setiap kelurahan/desa di Kabupaten Batang, Kamis (23/5/2024). Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, pendataan Podes dilakukan karena Podes ini merupakan satu-satunya pendataan yang lengkap setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. “Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan […]

expand_less