By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Pemalang Raya
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara
Berita Utama

Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara

Senin, 3 Maret 2025 | 05:49 WIB
By Fahroji
Share
Universitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025
SHARE

Iklan Banner

Jurnal Pemalang –  secara darinUniversitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025).

Diskusi ini membahas berbagai aspek tata kelola Danantara, termasuk regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya.

Dalam pengantarnya, Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES, menyoroti masalah mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,” ujarnya.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara. Menurutnya, pembahasan undang-undang terkait dilakukan secara terburu-buru.

“Saya diminta hadir di DPR, hanya dalam dua hingga tiga hari undang-undang ini langsung disahkan. Ini menjadi persoalan besar,” tuturnya.

Didik juga menyoroti asas impunitas dalam Danantara yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

“Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menyoroti kurangnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN.

123Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Racbini: Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis, Kwik Kian Gie

Universitas Paramadina Gelar “meet The Leaders” Bersama Victor Hartono: Meningkap Suksesi Strategis Bisnis Djarum Group

Hydroplus Paramadina Championship 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 84 Tim dari Pelajar dan Mahasiswa

Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

TAGGED:DanantaraLP3ESUniversitas Paramadina
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga
Next Article Ramadan Penuh Berkah, PDAM Pemalang Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Napak Tilas Kemerdekaan, Wagub Jateng Taj Yasin Gowes Bareng PWNU dan Anshor Jawa Tengah
Lintas Daerah
Kwarran Moga Gelar Upacara Hari Pramuka, Bupati Pemalang Lakukan Kunjungan di Buper Sikucing Moga
Berita Utama
Sugeng Nahkodai IOF Pemalang Periode 2025–2030
Pemalang Raya
Sambut Hari Pramuka Ke-64, Kapolsek Moga Pimpin Ulang Janji Pramuka Kwarran Moga di SMAN 1 Moga
Berita Utama
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Berita Utama

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Artikel Trekait
    Berita UtamaPendidikan

    Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik

    4 Min Read
    Berita Utama

    Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    3 Min Read
    Berita Utama

    Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    3 Min Read
    Berita Utama

    Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

    3 Min Read

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?