Minggu, 26 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara

Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Tata Kelola Danantara

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang –  secara darinUniversitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025).

Diskusi ini membahas berbagai aspek tata kelola Danantara, termasuk regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya.

Dalam pengantarnya, Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES, menyoroti masalah mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,” ujarnya.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara. Menurutnya, pembahasan undang-undang terkait dilakukan secara terburu-buru.

“Saya diminta hadir di DPR, hanya dalam dua hingga tiga hari undang-undang ini langsung disahkan. Ini menjadi persoalan besar,” tuturnya.

Didik juga menyoroti asas impunitas dalam Danantara yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

“Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menyoroti kurangnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Kecam Keras Kampanye LGBT di Pemalang, Minta Pemda dan APH Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kecam keras kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam pernyataan resminya kepada Jurnal Pemalang, Selasa (8/7/2025), Rizal Bawazier menyatakan menolak dengan keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka. ”Saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan […]

  • Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja yang bermain petasan. Tiga orang remaja asal Kecamatan Buaran diamankan polisi usai kedapatan membuat dan menyulut petasan di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Sabtu (28/2/2026) sore. Ketiga remaja tersebut, yakni MZ (13), MS (13), dan NS (17), langsung dibawa ke […]

  • Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024. Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 […]

  • Akibat Tanah Longsor, Jalan Penghubung Antar Desa Terputus, Warga Terpakas Menempuh Rute Lebih Jauh

    Akibat Tanah Longsor, Jalan Penghubung Antar Desa Terputus, Warga Terpakas Menempuh Rute Lebih Jauh

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bencana alam tanah longsor di Jalan Penundan-Ketanggan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, telah memutuskan akses jalan antar desa, Rabu (20/3/2024). Tanah longsor terjadi pada Selasa (19/3/2024). Kejadian ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang telah dirasakan oleh warga sejak Sabtu (16/3/2024) lalu. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang Mohammad […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

  • Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    Petugas Pos Yan Rest Area 338A Bantu Truk Pecah Ban Saat Patroli Malam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas Pos Pelayanan Rest Area 338A menunjukkan respons cepat saat melaksanakan patroli di ruas tol pada Senin (16/03/2026) malam. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sebuah truk yang mengalami pecah ban dan berhenti di bahu jalan. Melihat kondisi tersebut, petugas dari Pos Yan Rest Area 338A bersama personil Pamapta 1 dari Polres […]

expand_less