Wakil Rektor Universitas Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Wujudkan Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi
- account_circle Fahroji
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza.(Foto: dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Jangan sampai KIP kuliah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga penyalurannya menjadi bermasalah, tidak merata dan tidak tepat sasaran,” tandas Hadi.
Lebih lanjut, Handi menyampaikan bahwa pembatasan kuota mahasiswa akan memberikan ruang bagi PTN untuk berhenti mengejar jumlah mahasiswa dalam skala besar demi pendapatan (PNBP) semata.
Sebaliknya, PTN didorong untuk fokus pada kualitas riset, inovasi, dan peningkatan daya saing di level internasional.
Ia secara tegas menyatakan bahwa PTN harus mulai menetapkan standar yang lebih tinggi di masa depan.
“Tetapi PTN sudah harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan bisa masuk dalam rangking 50-100 kampus paling top di dunia,” cetusnya.
Handi Risza mengingatkan bahwa PTS adalah pilar utama dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia, mengingat jumlah institusi dan kontribusi mahasiswanya merupakan mayoritas secara nasional.
Keadilan bagi PTS, menurutnya, adalah tentang memastikan jutaan mahasiswa tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas melalui kebijakan yang seimbang dan inklusif.
“Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa,” tutup Handi.*
- Penulis: Fahroji



