Rabu, 1 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

Tindakan Tegas Pemkab Pemalang Bagi Pelanggar Perda Didukung Praktisi Hukum

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menindak tempat usaha yang disalahgunakan untuk praktik asusila mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum, menilai tindakan Pemkab Pemalang mencabut izin usaha tersebut sebagai langkah yang tepat dan memiliki dasar hukum kuat.

Imam Subiyanto menyampaikan hal tersebut menyusul operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang pada Senin (9/9/2025) lalu.

Operasi yang menyasar home stay di Kecamatan Comal dan warung di Kecamatan Ampelgading itu berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat praktik asusila, termasuk pemilik dan pengelola yang memfasilitasi kegiatan terlarang.

Dalam wawancara pada Kamis (11/9/2025), Imam Subiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha yang terbukti disalahgunakan.

“Pemerintah daerah berwenang mencabut izin usaha bila terbukti disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran,” jelasnya.

Menurut Imam, pencabutan izin usaha bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan umum dan memberikan efek jera.

“Jika izin hanya dijadikan kedok praktik asusila, maka Pemda wajib mencabutnya. Itu bagian dari penegakan asas kepastian hukum dan kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pelanggaran yang merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Selain pencabutan izin, Ia juga menekankan pentingnya proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengelola usaha.

Hal ini penting agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga berlanjut ke sanksi pidana ringan sesuai dengan pelanggaran Perda yang dilakukan.

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri, Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Bersama Petugas Pengelola Pengaduan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang gelar rapat koordinasi dengan petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (8/8/2024). Rakor ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023. Kepala Diskominfo […]

  • Pastikan Keselamatan  Warga Terdampak Banjir, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Langsung ke Lokasi

    Pastikan Keselamatan Warga Terdampak Banjir, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Langsung ke Lokasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), meninjau langsung banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2025. Tinjauan ini untuk memastikan keselamatan warga terdampak, serta kesiapan penanganan banjir secara berlapis. Dalam kunjungan itu, Taj Yasin bersama istrinya Nawal Arafah Yasin tiba di Jalan Raya Tirto […]

  • Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Proses evakuasi jatuhnya Pesawat PT. Smart Aviation (Smart Air) type PC 6 (Pilatus Porter), dua personel penerjun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dari Brimob Kompi IV Batalyon A Pelopor Malinau diperbantukan dalam tim evakuasi gabungan, Selasa (12/3/2024). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, setelah melalui berbagai tantangan alam dan medan […]

  • Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas Untuk Atasi Permasalahan

    Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas Untuk Atasi Permasalahan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan pentingnya penyediaan data yang berkualitas dalam mengatasi permasalahan di daerahnya. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Literasi Statistik Sektoral yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Senin, 24 November 2025. Bupati Anom berharap, dengan adanya data yang akurat, pemerintah daerah dapat membuat program yang lebih […]

  • Aksi Kocak Gubernur Ahmad Luthfi Jadi Fotografer Dadakan Wapres Gibran di Pengungsian Ponpes Tegal

    Aksi Kocak Gubernur Ahmad Luthfi Jadi Fotografer Dadakan Wapres Gibran di Pengungsian Ponpes Tegal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah agenda peninjauan bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal, momen tak terduga terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Bertempat di Pondok Pesantren Al Adalah 2 yang sementara menjadi lokasi pengungsian warga, Ahmad Luthfi mendadak berperan sebagai fotografer dadakan, mengabadikan kebersamaan Wapres dengan warga […]

  • Ratusan Polisi Dikerahkan, Amankan Aksi Damai Tuntut Kades Randumuktiwaren Mundur

    Ratusan Polisi Dikerahkan, Amankan Aksi Damai Tuntut Kades Randumuktiwaren Mundur

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekitar 200 warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai di halaman Balai Desa pada Selasa (2/12/2025). Aksi ini menuntut Kepala Desa Randumuktiwaren, untuk mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). Polres Pekalongan menerjunkan sebanyak 140 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Farid Amirullah, guna […]

expand_less