Senin, 8 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias JEJE (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat ± 4,23 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkoba yang diduga siap edar.

Penangkapan terhadap Jeje berawal dari informasi yang diperoleh penyidik seputar aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi lebih dulu mengamankan seorang pelaku lain yang mengaku mendapatkan sabu dari Jeje.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan Jeje beberapa jam kemudian. Dari tangan tersangka, polisi menemukan total delapan paket sabu dengan berat bervariasi yang dibungkus menggunakan sedotan serta dibalut isolasi warna merah.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, isolasi, satu unit handphone OPPO A58, dan sebuah tas kecil bertuliskan “Disee”.

Kasus ini akan diproses dengan jeratan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim Satres Narkoba.

“Benar, Satresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial ZAI alias Jeje, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Dari hasil penggeledahan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 4,23 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekalongan. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” lanjut Warsito.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pekalongan guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lebih besar.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024. Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 […]

  • Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Program Ikon Desa merupakan salah satu program untuk pengembangan UMKM. Program tersebut adalah program dari anggota DPR RI Rizal Bawazier selama dirinya mengemban amanah di Senayan, Minggu (13/10/2024). Menurutnya, UMKM ini merupakan tulang punggung Indonesia, sebab, jumlah tenaga kerja di Indonesia itu berasal dari sektor UMKM. “Secara nasional 97 persen tenaga kerja […]

  • Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

    Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengajak perusahaan di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendukung pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan. Hal itu disampaikan saat Sarasehan Ketenagakerjaan, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Selasa (7/5/2024). “Caranya dengan mengalokasikan dana tanggung […]

  • Kondisi Pasar Randudongkal Kurang Aman, Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kementerian untuk Segera Merenovasi

    Kondisi Pasar Randudongkal Kurang Aman, Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kementerian untuk Segera Merenovasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menilai kontruksi bangunan Pasar Randudongkal, Pemalang sudah tidak aman untuk para pedagang maupun pengunjung. Melihat kondisi tersebut Rizal akan mendesak Kementerian Perdagangan untuk meninjau, sekaligus menghitung berapa keperluan untuk biaya renovasi. “Saya akan mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera melakukan tinjauan dan sekaligus renovasi sesuai dengan […]

  • KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas. Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, […]

  • Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    Wujudkan Pemalang Resik, Pemkab Pemalang Kembali mengadakan Kegiatan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melakukan Keroyokan bersama Sinergi Gerakan Jumat Bersih, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut guna mewujudkan salah satu misi RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 yaitu Resik, serta di ikuti oleh seluruh pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan di lokasi sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan dan di Alun – […]

expand_less