Kamis, 9 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*Oleh: Bambang Mugiarto (Pemerhati Masalah Sosial-Politik dan Tata Kelola Desa)

Wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang dengan mengadopsi model tempat pemungutan suara (TPS) ala Pemilu, perlu dikji dan pertimbangkan secara matang dan komprehensif. Di atas kertas, gagasan ini terlihat lebih prosedural. Tertib, terstandar, dan modern. Tapi dalam praktik, model ini justru berpotensi menjauh dari realitas sosial, politik dan budaya mayarakat desa.

Desa bukanlah sekadar unit administratif pemerintahan semata. Desa juga merupakan entitas sosial yang memiliki kekhasan dalam relasi, nilai, dan tata kelola. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas menempatkan desa sebagai subjek yang memiliki kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Artinya, pengaturan desa, including dalam hal Pilkades, harus berpijak pada konteks lokal, bukan semata-mata pada pendekatan prosedural.

Ketentuan teknis Pilkades dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, pada dasarnya memberikan sejumlah ruang adaptif bagi pemerintah daerah. Peraturan ini tidak secara rigid mengatur model TPS tertentu. Tapi secara tegas menekankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Oleh karena itu, Pilkades secara konseptual bisa dilihat secara berbeda dengan Pemilu nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempersamakan keduanya dapat melhirkn daya sisih atas karakter demokrasi desa yang secara empiris lebih berbasis komunitas.

Selain itu, sistem Pilkades yang terlalu formal dan prosedural juga berpotensi mengiris kohesi sosial desa. Pilkades selama ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme elektoral, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat relasi keguyuban antar warga bersama kearifan lokalnya. Dalam kaitan ini, Robert D. Putnam mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh modal sosial—kepercayaan, jaringan, dan norma yang hidup di masyarakat. Ketika interaksi sosial terfragmentasi akibat pembagian TPS berbasis wilayah, maka kohesi tersebut berisiko melemah.

Risiko lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya potensi konflik sosial. Data dan pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa sengketa Pilkades seringkali tidak berhenti pada proses pemungutan suara, tetapi berlanjut ke kehidupan sosial masyarakat. Fragmentasi TPS dapat mempertegas polarisasi antar kelompok, sehingga memperpanjang residu konflik dan gesekan sosial politik pasca pemilihan.

Dalam konteks ini, pemikiran Elinor Ostrom menjadi relevan, desain kelembagaan yang efektif harus berbasis pada konteks lokal dan partisipasi komunitas, bukan semata hasil rekayasa dari atas. Mengedepankan pendekatan prosedural justru berpotensi memangkas keguyuban sosial yang menjadi fondasi utama desa.

Sejalan dengan itu, ditengah keterbatasan anggaran daerah, desain Pilkades tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan keberlanjutan fiskal. Konsekuensi penggunaan model TPS ala Pemilu juga menmbah beban anggaran daerah lebih besar. Karena selain membutuhkan logistik berlapis, juga butuh petugas dalam jumlah banyak.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    Pemkab Batang Berangkatkan Tiga Armada Bus, Pj Bupati, Dipastikan Kondisi Layak, Baik Armada Maupun Pengemudi 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemkab Batang memberangkatkan tiga armada bus untuk membantu perantau kembali ke kampung halaman secara gratis. Tiga bus tersebut diberangkatkan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Halaman Dinas Perhubungan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (5/4/2024). Lani mengatakan, ketiga bus itu akan menampung 150 pemudik yang nantinya akan diturunkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. […]

  • Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    Karena Banjir, 2 SD Negeri di Batang Disarankan KBM Secara Daring

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Tingginya curah hujan yang terjadi di beberapa wilayah di Batang menyebabkan dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang terdampak banjir, Jumat (15/3/2024). Adapun dua SD Negeri yang terdampak adalah SDN Denasri Kulon 2 dan SDN Karangasem 5. Karena kondisi itu, dua SD Negeri disarankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) […]

  • 253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat

    253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 253 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Balai Desa Kayugeritan, Jumat (10/10/2025) pagi. Acara dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kepala Desa Kayugeritan […]

  • Masuk Musim Hujan Pemprov Jateng Siapkan Sejumlah Langkah Menghadapi Bencana

    Masuk Musim Hujan Pemprov Jateng Siapkan Sejumlah Langkah Menghadapi Bencana

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Masuk musim hujan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siapkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam. Kesiapsiagaan ditingkatkan dengan menggelar apel siaga bencana, di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (18/11/2024). Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, apel kesiapsiagaan bencana diikuti oleh instansi terkait, seperti Forkopimda, TNI-Polri, Baznas, Pramuka, relawan, dan lainnya. “Apel […]

  • Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirjawan sebagai narasumber, dipandu oleh Wijayanto Samirin sebagai host program. Meet The Leaders ke-6 mengangkat tema “What It Takes: Southeast Asia from Periphery to Core of Global Consciousness” yang menyoroti tantangan sekaligus peluang Asia Tenggara dalam menempatkan diri sebagai pusat kesadaran global […]

  • Agustus Pelabuhan Multipurpose Batang Beroperasi, Ahmad Luthfi: Efisienkan Bongkar Muat Barang KITB

    Agustus Pelabuhan Multipurpose Batang Beroperasi, Ahmad Luthfi: Efisienkan Bongkar Muat Barang KITB

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang atau akrab disebut KITB sudah siap beroperasi. Terminal Multipurpose Batang (TMB) tersebut dibangun untuk mendukung aktivitas dan efisiensi biaya bongkar muat perusahaan di kawasan industri tersebut. “Diresmikannya nanti tinggal menunggu. Maksimal bulan Agustus ini sudah bisa operasional, kemarin secara fungsional sudah dicek, sudah bisa, tinggal mensinkronkan […]

expand_less