Pemkab Pemalang dan BPJPH Bersinergi Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM
- account_circle Fahroji
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Hotel R-Gina Pemalang pada Senin (08/06/2026).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan bahwa pemahaman mendalam mengenai konsep halal sangat diperlukan karena cakupannya yang luas. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menghapus kekhawatiran pelaku usaha yang selama ini menganggap proses pengurusan sertifikasi halal sebagai hal yang sulit.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses sertifikasi halal dapat dilalui dengan baik, apalagi dengan dukungan dari pemerintah,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pemalang telah memperoleh dukungan anggaran lebih dari 5 miliar rupiah untuk program sertifikasi halal. Saat ini, terdapat sekitar 42 ribu pelaku usaha yang berpeluang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Ia berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM, sekaligus mendorong Pemalang menjadi pusat (center of halal) khususnya di sektor pangan.
Menurutnya, Pemalang memiliki potensi besar dari sisi geografis dan hasil pertanian seperti nanas madu, kopi, udang vaname, kentang, dan jagung. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan dari sisi branding dan sertifikasi halal.
“Kita ingin meningkatkan nilai tambah produk hingga ke tahap hilirisasi serta memperkuat branding produk halal Pemalang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong adanya roadmap yang jelas serta pembentukan tim khusus untuk mengawal sertifikasi halal secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama, MUI, Baznas, hingga forum lintas agama.
- Penulis: Fahroji

