Kajari Pemalang, Wabup Nurkholes dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkrah
- account_circle Fahroji
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026 | 13:41 WIB
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Pemalang.
“Peredaran narkoba di Pemalang cukup mengkhawatirkan. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sampai perkara memiliki kekuatan hukum tetap dan barang buktinya benar-benar dimusnahkan sehingga tidak dapat disalahgunakan,” kata Nurkholes.
Wabup juga mengapresiasi sinergi Kejaksaan, TNI, Polri serta seluruh unsur Forkopimda yang secara konsisten mengawal proses penegakan hukum, termasuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Pemalang, Dandim 0711/Pemalang, Kajari Pemalang, Ketua DPRD Pemalang serta perwakilan Forkopimda sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Pemalang.*
- Penulis: Fahroji

