By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Kuatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Bimtek
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Kuatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Bimtek
News

Kuatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Bimtek

Jumat, 27 Juni 2025 | 15:16 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

JURNAL PEMALANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, penguatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik menjadi sangat penting.

Petugas pelayanan informasi publik berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.

Untuk kepentingan itu Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi di lingkungannya.

Sekda Pemalang Heriyanto saat membuka kegiatan tersebut mengemukakan
terkait dengan tata kelola keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Kabupaten Pemalang, telah diterbitkan Peraturan Bupati, terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang No. 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Informasi selaku lembaga pelaksana Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan InformasiPublik.

“Peraturan tersebut mencabut sejumlah peraturan sebelumnya”, kata Heriyanto, di salah satu hotel di Pemalang, Rabu, (25/6/2025).

Menurut Sekda hal – hal mendasar yang bukan hanya perlu diketahui tapi juga harus diimplementasikan oleh badan publik antara lain, kewajiban badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta menyusun sejumlah standar operasional prosedur.

Dalam upaya menjawab tantangan-tantangan tersebut, baik terkait pengelolaan pengaduan maupun keterbukaan informasi, maka dianggap perlu diadakan penguatan kapasitas berupa bimbingan teknis bagi Petugas Pelayanan Informasi, guna meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik lagi. Sementara Kepala Diskominfo Pemalang Joko Ngatmo selaku penyelenggara pada kesempatan tersebut menjelaskan
kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas pelayanan informasi publik dalam mengelola khususnya saluran pengaduan Lapor Gub Jateng.

“Dan juga untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis petugas pelayanan informasi publik dalam menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan”, ungkapnya.

Sedangkan untuk sukses dan lancarnya kegiatan yang diikuti 80 peserta ini, pihaknya menghadir narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.

Peserta terdiri dari petugas pelayanan informasi dari komponen badan publik seperti kecamatan, BUMD, Puskesmas, dan OPD.*

Sumber: Diskominfo Pemalang

Iklan Banner

You Might Also Like

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

Bupati Bersyukur Pemalang Bisa Berkontribusi Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Bagi Korban Pohon Tumbang

Bupati Anom Senang Saksikan Kemeriahan Pasar Murah

TAGGED:Berita PemalangBimtekInformasiPelayananPublik
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global
Next Article Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik
Berita Utama
Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global
Berita Utama
Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?
Berita Utama
Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Artikel Trekait
Berita Utama

Tekan Infasi di Pemalang, Pemkab Gelar Pasar Murah

1 Min Read
News

Hari Peduli Sampah Nasional Momentum Pengingat Pentingnya Pengelolaan Sampah

2 Min Read
Berita Utama

Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

3 Min Read
Berita Utama

Sejumlah Kios di Pasar Comal Ditutup, Akibat Bau Busuk Sampah Yang Menyengat

3 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?