Jurnal Pemalang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta pejabat di lingkungan pemerintahan untuk tidak antikritik. Karena dengan begitu, performa pelayanan publik bisa semakin maksimal.
Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Setda Jateng, Rabu (7/8/2024) kemarin.
“Kita harus bersyukur dan berterima kasih ada saran dan kritik,” ungkapnya.
Sumarno menyampikan, di era keterbukaan saat ini, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh publik.
Karena itu, para aparatur sipil negara (ASN) harus dapat melayani dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas.
“ASN harus memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat, yang mempunyai kewajiban melayani dengan prima,” tegasnya.
Dia berharap, ketikan ada masukan ataupun kritik dalam kinerja, pemerintah bisa diterima sesuai dengan jalur atau tidak terjadi pelanggaran.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Tri Lindawati menambahkan, penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Menurutnya, layanan pengaduan harus dimiliki, dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Tri Lindawati menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.
“Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi, kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang,” Pungkasnya.***