Minggu, 12 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pidana kerja sosial merupakan bagian penting dari restorative justice yang menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium.

Menurutnya, pembinaan sosial harus berjalan selaras dengan nilai kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.

“Pidana kerja sosial adalah bagian dari reformasi hukum yang lebih humanis. Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menekankan, yurisdiksi kerja sosial berada pada kewenangan Bupati dan Wali Kota, sehingga koordinasi dan pengawasan harus diperketat.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak boleh membiarkan lokasi kerja sosial digunakan secara transaksional atau menyimpang.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal, mengatakan, implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya seusai acara.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 580 botol minuman kesehatan Yakult dibagikan ke 58 anak yatim-piatu di lima sekolah dalam kegiatan Jum’at Berkah di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung Jum’at (21/2/2025) itu dilaksanakan oleh anggota DPR RI Rizal Bawazier melalui Relawan Berbagi (RB) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut sebagai ajakan kebaikan […]

  • Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Proses evakuasi jatuhnya Pesawat PT. Smart Aviation (Smart Air) type PC 6 (Pilatus Porter), dua personel penerjun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dari Brimob Kompi IV Batalyon A Pelopor Malinau diperbantukan dalam tim evakuasi gabungan, Selasa (12/3/2024). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, setelah melalui berbagai tantangan alam dan medan […]

  • Kini Masyarakat Karimunjawa Bisa Menikmati Layanan Bus DAMRI Berbiaya Terjangkau

    Kini Masyarakat Karimunjawa Bisa Menikmati Layanan Bus DAMRI Berbiaya Terjangkau

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setelah lama bergantung pada transportasi sewa berbiaya tinggi, masyarakat Karimunjawa kini menikmati layanan Bus DAMRI berbiaya terjangkau. Peresmian layanan tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Pelabuhan Legon Bajak, Kabupaten Jepara, Selasa, 13 Januari 2026. Bagi Ahmad Luthfi, konektivitas merupakan faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan […]

  • Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Pemalang menggelar acara Halal Bi Halal di halaman kantor PDAM setempat, Senin (29/4/2024). Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi mengatakan, Halal Bi Halal digelar untuk mempererat tali persaudaraan dan kedekatan bersama seluruh karyawan, serta dengan jajaran Pemkab Pemalang dan seluruh OPD. […]

  • Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada hari Kamis (02/10/2025), bertempat di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Faktor Cuaca Ekstrim yang Terjadi, Pengiriman Gas Melon Sempat Terhambat

    Faktor Cuaca Ekstrim yang Terjadi, Pengiriman Gas Melon Sempat Terhambat

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Hujan yang mengguyur selama sepekan di Kabupaten Batang ternyata mengakibatkan masyarakat harus menunggu untuk mendapatkan gas elpiji. Pasalnya dampak cuaca itu pendistribusian gas elpiji ukuran tiga kilogram ke pangkalan mengalami keterlambatan, Selasa (19/3/2024). Salah seorang pengelola pangkalan elpiji Gian Fajri mengatakan, pekan lalu pihaknya sedikit terlambat mengirimkan gas ukuran tiga kilogram atau gas […]

expand_less