Pemprov Jateng Dorong Sekolah Inklusi Bagi Disabilitas
- account_circle Fahroji
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- print Cetak

Ribuan jamaah menghadiri Tabligh Akbar PDM Banyumas menyambut Ramadhan 1447.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Melalui Musrenbang 2026 ini, Pemprov memastikan bahwa setiap usulan dari komunitas difabel, akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Wagub juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusif agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tertinggal.
Sebagai informasi, dalam acara itu perwakilan dari Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan aspirasinya kepada Pemprov Jateng.
Didik mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas.
Walakin, Didik menyoroti pentingnya penyelesaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai mandat dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Jateng No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami merasakan masih ada penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, dan usia produktif yang tidak bekerja. Kami mohon dukungan agar RAD segera diselesaikan sehingga solusi permasalahan bisa berjalan sistematis,” ujar Didik.*
- Penulis: Fahroji



