Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang – Penemuan mayat seorang bocah berinisial S (9) yang tewas di dalam karng di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang terungkap, Rabu (11/12/2024).

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari pengakuan salah seorang anak saksi, penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Mendapat bukti tersebut penyidik meningkatkan status salah seorang anak saksi.

“Tersangka berinisial ABH menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. ABH merupakan anak yang masih berstatus pelajar dan bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban,” ungkapnya.

“ABH diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan, ABH masuk rumah korban dengan cara memanjat dinding sebelah rumah tempat dia bekerja. Melihat ABH masuk melalui dinding sehingga korban kaget, kemudian berteriak.

“Pada saat melakukan perbuatannya, diduga ABH membekap mulut anak korban hingga lemas,” ungkapnya.

Setelah itu, ABH memasukkan korban ke dalam karung, lalu meletakkannya di gudang belakang rumah.

Atas perbuatan yang dilakukan, ABH dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah,” tutupnya.**

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap para pedagang terdampak kebakaran Pasar Pagi Pemalang kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan kerohanian oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Sasana Bhakti Praja, Jumat (26/12/2025). Bantuan tersebut disalurkan kepada 61 pedagang secara proporsional, masing-masing kepada 11 pemilik kios, 43 pedagang los, dan 7 pedagang sekitar, dengan harapan dapat […]

  • Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengunjung Pasar Kedungwuni Blok J, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, mendadak geger pada Minggu (28/12/2025) siang. Lantaran ada penemuan seorang perempuan muda ditemukan tidak bernyawa di atas sebuah dipan kayu di area kios unggas sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Devi Andriani (25), warga Sidodadi Indah, Kelurahan Kedungwuni Barat. Jasad korban […]

  • Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Pemalang Akan Berkomunikasi dengan Investor Untuk Buka Lapangan Kerja

    Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Pemalang Akan Berkomunikasi dengan Investor Untuk Buka Lapangan Kerja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro akan memfasilitasi dan mengkomunikasikan antara pengusaha, kaum pekerja dan asosiasi untuk membuka lapangan kerja baru. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, Kamis (1/5/2025). “Untuk menurunkan […]

  • Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 

    Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ambulans gratis diserahkan untuk warga Kabupaten Pemalang oleh anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier. Penyerahan dilakukan di kantor sekretariat Relawan Indonesia (Relindo), Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (19/4/2025). Ambulans tersebut merupakan kerjasama Rizal Bawazier dengan Bank BRI. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara […]

  • Beasiswa GoTo–Paramadina

    Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi meluncurkan Beasiswa GoTo–Paramadina, sebuah program pendidikan yang ditujukan untuk memberikan kesempatan setara bagi generasi muda dalam meraih pendidikan tinggi yang berkualitas. Pada Semester Gasal 2025/2026, sebanyak enam calon mahasiswa yang merupakan anak dari pengemudi (driver) Gojek terpilih sebagai penerima beasiswa. […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Kirim Bantuan Rp 1,3 M ke Sumatera

    Gubernur Ahmad Luthfi Kirim Bantuan Rp 1,3 M ke Sumatera

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 1,3 miliar untuk membantu percepatan penanganan bencana di Sumatera. Bantuan diberangkatkan dari Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin pagi, 1 Desember 2025, melibatkan puluhan relawan serta armada logistik dari berbagai OPD dan BUMD. Bantuan logistik yang dikirim berupa sandang, pangan, dan obat-obatan […]

expand_less