By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama
Berita Utama

Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

Sabtu, 19 April 2025 | 13:08 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

“Jika tidak, maka kemajuan bangsa akan terus dihambat oleh dominasi segelintir elit politik dan ekonomi yang menentukan arah negara, ” tambahnya.

Mahfud MD, pakar hukum dan mantan Menko Polhukam RI periode 2019–2024 menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum selama enam bulan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menyebut bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah korupsi, yang menurutnya merupakan extraordinary crime yang semakin menggurita, dengan jangkauan vertikal dan horizontal yang meluas hampir ke seluruh lembaga negara.

“Korupsi hari ini tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi telah menciptakan jejaring kekuasaan yang kompleks dan berbahaya, termasuk di dalam sistem peradilan, ” ujar Mahfud.

Ia menyoroti sejumlah kasus korupsi peradilan, termasuk kasus korupsi korporasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana terdakwa yang seharusnya jelas bersalah justru dibebaskan dengan berbagai cara manipulatif.

Dua pola yang diidentifikasi adalah penggunaan alat hukum onslag (menganggap perkara bukan pidana) serta vonis ringan yang sarat pemerasan.

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan bahwa kasus ‘Pagar Laut’ menjadi contoh nyata lemahnya komitmen terhadap penegakan hukum. Meskipun indikasi korupsi sangat kuat, proses hukum justru menyasar pada pelaku kecil seperti lurah, sementara aktor utama yang diduga merupakan bagian dari jejaring oligarki tidak tersentuh.

“Dalam kasus pagar laut, terjadi pemalsuan ratusan sertifikat tanah. Mustahil itu terjadi tanpa pejabat tinggi yang mengotorisasi. Tapi hanya satu lurah yang dijadikan tersangka dari 16 kelurahan, ” tegasnya.

Mahfud juga mengkritik pernyataan aparat kepolisian yang menyebut tidak ditemukan unsur korupsi dalam kasus tersebut, meskipun Kejaksaan Agung menyatakan sebaliknya.

Ia menilai, polemik ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar penegak hukum dan terbukanya ruang intervensi dari kelompok oligarki.

Ia menyarankan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan kasus pagar laut tanpa perlu menunggu proses di kepolisian.

Previous Page12345Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Racbini: Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis, Kwik Kian Gie

Universitas Paramadina Gelar “meet The Leaders” Bersama Victor Hartono: Meningkap Suksesi Strategis Bisnis Djarum Group

Hydroplus Paramadina Championship 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 84 Tim dari Pelajar dan Mahasiswa

Strategi Arsjad Rasjid: Membangun Manusia, Menggerakkan Industri, Menghijaukan Ekonomi

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

TAGGED:PemerintahanPrabowo SubiantoUniversitas Paramadina
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Dekranasda Akan Membuat Kerajinan Pemalang Naik Kelas
Next Article Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Pemkab Pemalang Siap Jalankan Kebijakan Baru Adipura, Fokus Hilangkan TPS Liar
News
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
News
Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records
Pendidikan
Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka
News
City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang
Berita Utama

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Artikel Trekait
    Berita UtamaPendidikan

    Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik

    4 Min Read
    Berita Utama

    Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    3 Min Read
    Berita Utama

    Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    3 Min Read
    Berita Utama

    Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

    3 Min Read

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?