Rektor Universitas Paramadina Usulkan “Pilkada Jalan Tengah”: Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong
- account_circle Fahroji
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- print Cetak

Prof. Didik J Rachbini, Ph.D.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prof. Didik memberikan kritik tajam terhadap sistem pilkada langsung saat ini yang dinilai telah menyimpang. Beliau menyebut bahwa pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang.
Kondisi ini, menurutnya, berujung pada praktik yang merusak tatanan negara.
“Proses pilkada yang terjadi adalah praktek ilegal, pelacuran politik dimana yang memiliki uang dapat membeli suara dan setelah terpilih harus mengembalikan dana kampanye tersebut dengan cara korupsi. Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong,” tegas Prof. Didik J. Rachbini.
Sebagai langkah antisipasi, Prof. Didik mengusulkan agar ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus.
Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib cctv di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor dprd dan hotel dengan pengawasan kpk, dan berbagai cara lainnya.
Kehadiran lembaga hukum seperti KPK dan kejaksaan dinilai perlu untuk mengontrol pemilik suara yang berjumlah 50-100 orang anggota DPRD, sehingga potensi politik uang dan korupsi pasca-terpilih menurun.
Agar tahap pemilihan lebih sukses, Prof. Didik mendorong pembuatan aturan main dalam Undang-Undang, di mana pemungutan suara DPRD harus terbuka dan disiarkan publik.
Selain itu, diperlukan larangan keras transaksi politik, pemeriksaan rekam jejak, serta uji publik bagi 3 kandidat. Beliau juga menekankan pentingnya sanksi pidana berat untuk suap pemilihan, kehadiran saksi ahli dari aparat hukum seperti KPK dan kejaksaan, serta saksi dari elemen masyarakat, kampus, dan civil society.
- Penulis: Fahroji



