By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan
Berita Utama

Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:21 WIB
By Songko
Share
SHARE

Iklan Banner

PEMALANG, JURNAL PEMALANG – Sebanyak 126 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ulujami resmi dikukuhkan. Mereka dikukuhkan oleh Plt sekretaris Camat Ulujami Agung Budoyo, di GOR Parikesit Pagergunung, Senin (15/7/2024).

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso, Danramil 05/Ulujami, Kepala KUA Ulujami, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Ulujami.

Sekretaris Camat Ulujami Agung mengatakan, pengukuhan ini dilakukan lantaran mereka menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Perpanjangan BPD ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” katanya.

Ia berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan BPD, mereka bisa lebih aktif dalam pembangunan di desa, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“BPD bisa berperan di pemerintah desa dan masyarakat demi kemajuan desanya. Karena BPD ini mitra Kades (kepala desa), semoga ke depan bisa sinergi terhadap pembangunan desa sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Agung juga memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dikukuhkan.

“Selamat dan sukses atas perpanjangan jabatan dua tahun ini,” ucap Agung kepada BPD yang baru saja dikukuhkan.***

Iklan Banner

You Might Also Like

Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !

Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

Gubernur Jateng Bersama Bupati Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob di Pesisir Pantai Utara Pemalang

Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

Universitas Paramadina dan KAS Gelar Pelatihan Guru untuk Pendidikan Demokrasi

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Patroli Gereja, Polsek Karanganyar Berikan Rasa Aman saat Ibadah
Next Article Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya
News
Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang
News
Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar
News
Artikel Trekait
Berita Utama

Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

3 Min Read
Berita UtamaPendidikan

Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”

2 Min Read
Berita Utama

Tragis! Mantan Camat Warungpring Menjadi Korban Penusukan di Depan Rumahnya

1 Min Read
Berita Utama

Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 

3 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?