Minggu, 8 September 2024
spot_img

Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara daring ditandai dengan pemindaian tangan bupati di Ungaran, Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (21/3/2024).

Baca juga :  Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Setelah dilakukan pemindaian, para pegawai yang menerima SK dapat mengecek langsung melalui gawai masing-masing.

Di hadapan ratusan PPPK, bupati berpesan agar selalu meningkatkan kinerja di tempat kerjanya. Seban, pengalaman yang telah dimiliki PPPK selama ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengabdian.

“Khusus kepada para PPPK tenaga guru, saya titip pendidikan anak-anak kita, agar menjadi generasi yang berkualitas di masa mendatang. Peran Bapak Ibu sekalian sangat penting untuk meletakkan pondasi karakter yang baik bagi generasi muda,” ucapya.

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

Dikesempatan itu, ia juga mengajak para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif, dan adaptif. Kemampuan itu, kata dia, sangat penting untuk menjamin orientasi pelayanan umum berjalan baik.

Baca juga :  Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika menyampaikan, PPPK yang menerima SK pengangkatan itu merupakan formasi tahun 2023.

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU