Dari hasil seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada 665 peserta yang dinyatakan lulus. Namun hanya 663 yang memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
“Ada dua peserta yang mengundurkan diri, di antaranya, formasi guru kelas dan dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” ujarnya.
Ia membeberkan, sejumlah 663 PPPK penerima SK terdiri dari 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan dan 22 formasi teknis.
“Mereka ditempatkan di 14 dinas/ instansi serta sebelas kecamatan. Seperti di Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan DP3AKB. Selain itu juga di Kecamatan Suruh, Pabelan, Susukan dan Ungaran Timur,” tutupnya. ***