Selasa, 7 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*Oleh: Bambang Mugiarto (Pemerhati Masalah Sosial-Politik dan Tata Kelola Desa)

Wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang dengan mengadopsi model tempat pemungutan suara (TPS) ala Pemilu, perlu dikji dan pertimbangkan secara matang dan komprehensif. Di atas kertas, gagasan ini terlihat lebih prosedural. Tertib, terstandar, dan modern. Tapi dalam praktik, model ini justru berpotensi menjauh dari realitas sosial, politik dan budaya mayarakat desa.

Desa bukanlah sekadar unit administratif pemerintahan semata. Desa juga merupakan entitas sosial yang memiliki kekhasan dalam relasi, nilai, dan tata kelola. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas menempatkan desa sebagai subjek yang memiliki kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas. Artinya, pengaturan desa, including dalam hal Pilkades, harus berpijak pada konteks lokal, bukan semata-mata pada pendekatan prosedural.

Ketentuan teknis Pilkades dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, pada dasarnya memberikan sejumlah ruang adaptif bagi pemerintah daerah. Peraturan ini tidak secara rigid mengatur model TPS tertentu. Tapi secara tegas menekankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Oleh karena itu, Pilkades secara konseptual bisa dilihat secara berbeda dengan Pemilu nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempersamakan keduanya dapat melhirkn daya sisih atas karakter demokrasi desa yang secara empiris lebih berbasis komunitas.

Selain itu, sistem Pilkades yang terlalu formal dan prosedural juga berpotensi mengiris kohesi sosial desa. Pilkades selama ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme elektoral, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat relasi keguyuban antar warga bersama kearifan lokalnya. Dalam kaitan ini, Robert D. Putnam mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh modal sosial—kepercayaan, jaringan, dan norma yang hidup di masyarakat. Ketika interaksi sosial terfragmentasi akibat pembagian TPS berbasis wilayah, maka kohesi tersebut berisiko melemah.

Risiko lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya potensi konflik sosial. Data dan pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa sengketa Pilkades seringkali tidak berhenti pada proses pemungutan suara, tetapi berlanjut ke kehidupan sosial masyarakat. Fragmentasi TPS dapat mempertegas polarisasi antar kelompok, sehingga memperpanjang residu konflik dan gesekan sosial politik pasca pemilihan.

Dalam konteks ini, pemikiran Elinor Ostrom menjadi relevan, desain kelembagaan yang efektif harus berbasis pada konteks lokal dan partisipasi komunitas, bukan semata hasil rekayasa dari atas. Mengedepankan pendekatan prosedural justru berpotensi memangkas keguyuban sosial yang menjadi fondasi utama desa.

Sejalan dengan itu, ditengah keterbatasan anggaran daerah, desain Pilkades tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan keberlanjutan fiskal. Konsekuensi penggunaan model TPS ala Pemilu juga menmbah beban anggaran daerah lebih besar. Karena selain membutuhkan logistik berlapis, juga butuh petugas dalam jumlah banyak.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pertumbuhan wisata ramah muslim (wisata halal) di berbagai daerah. Ini seiring meningkatnya pertumbuhan wisatawan yang menuntut kenyamanan beribadah, kehalalan kuliner, serta lingkungan ramah muslim yang tertata. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Lithfi, usai menerima audiensi Gerakan Enterpreneur Ekonomi […]

  • Gerak Cepat, Polisi Evakuasi Puluhan Warga Terdampak Banjir di Siwalan Pekalongan

    Gerak Cepat, Polisi Evakuasi Puluhan Warga Terdampak Banjir di Siwalan Pekalongan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Pekalongan mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Sebanyak 68 warga di Desa Pait, Kecamatan Siwalan, terpaksa dievakuasi ke posko pengungsian setelah air merendam pemukiman mereka pada Sabtu (17/01/2026) dini hari. Banjir mulai masuk ke pemukiman warga di Dukuh Babadan dan Dukuh Tugurejo sekitar pukul […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia di SEA Games 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Atlet Jawa Tengah yang memperkuat kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Thailand menunjukkan prestasinya. Sebanyak 63 atlet Jawa Tengah yang berlaga di 26 cabang olahraga, dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi kontingen Merah Putih. Mereka meraih total 43 medali, terdiri dari 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi […]

  • Jembatan Randukuning Doro Ambrol Diterjang Hujan Deras, Polisi Tutup Total Jalur dan Alihkan Arus

    Jembatan Randukuning Doro Ambrol Diterjang Hujan Deras, Polisi Tutup Total Jalur dan Alihkan Arus

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Cuaca ekstrem kembali memicu kerusakan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pekalongan. Jembatan penghubung vital di Dusun Randukuning, Desa Harjosari, Kecamatan Doro, dilaporkan ambrol pada Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ambrolnya jembatan tersebut terjadi saat wilayah Doro dan sekitarnya diguyur hujan lebat dengan durasi yang cukup lama. Debit air sungai yang meningkat […]

  • Sebanyak 15 Orang di Pemalang Terjaring Razia Satpo PP

    Sebanyak 15 Orang di Pemalang Terjaring Razia Satpo PP

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, 9 September 2025. Razia ini menargetkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang praktik asusila, yaitu home stay dan warung di dua kecamatan berbeda. Operasi gabungan yang […]

  • TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Tegalsari Timur Ampelgading

    TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Tegalsari Timur Ampelgading

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III 2024 Kodim 0711 Pemalang diadakan di Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgading mulai 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024. Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat pembukaan kegiatan mengemukakan target pengerjaan dan penganggaran TMMD. “Sasaran fisik yaitu pembangunan jembatan dengan volume 6×2 m, talud sepanjang […]

expand_less