Minggu, 22 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Target Akhir Februari 2025, Rizal Bawazier Ingatkan Truk Besar dan Kontainer Tak Lagi Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Target Akhir Februari 2025, Rizal Bawazier Ingatkan Truk Besar dan Kontainer Tak Lagi Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI Rizal Bawazier kembali ingatkan truk-truk besar dan kontainer tak lagi melintas disepanjang jalan Pantura yang akan melewati pusat Kota Pekalongan dan Batang.

Peringatan itu disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi-instansi terkait, dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Sabtu (15/2/2025).

Rizal Bawazier secara tegas meminta, di akhir Februari 2025 truk-truk besar dan kontainer sudah tak lagi melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.

”Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari, saya ingatkan nanti target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat kota Pekalongan dan Batang,” tegas Rizal Bawazier, anggota DPR RI dapil Jateng X (Pekalongan, Pemalang, Batang) tersebut.

Rizal Bawazier pun meminta Kemenhub atau instansi lainnya yang berwenang untuk membuat aturan terkait tak bolehnya truk bertonase besar melewati jalur Pantura Kota Pekalongan dan Batang.

”Silahkan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi-instansi lainnya yang berwenang, aturlah, buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang,” kata anggota Komisi VI tersebut.

Politisi PKS tersebut pun tak mau ada alasan karena jalan Pantura merupakan jalan nasional yang bisa di lalui kendaraan apapun, termasuk truk besar dan kontainer.

Namun, RB menegaskan, yang di lalui tru besar tersebut justru merugikan masyarakat karena rawan kecelakaan dan membuat jalan rusak.

”Sekali lagi saya ingatkan tidak ada alasan karena ini jalan nasional maka truk truk besar bisa lewat, ini pusat kota, rawan kecelakaan dan jalan tersebut cepat rusak,” kayanya.

Anggota Komisi VI DPR RI itu pun memberikan tanggapan mengenai sudah adanya perbaikan jalan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Batang karena seringnya di lalui truk truk besar.

Menurutnya, perbaikan tersebut hanya solusi sesaat dan hanya menghamburkan biaya, yang kemudian akan rusak kembali.

”Kalau hanya perbaikan-perbaikan jalan hanya sesaat, besok-besok juga pada rusak lagi, benerin lagi, biaya lagi keluar,” ungkap Rizal Bawazier.

Secara tegas, RB mengungkapkan, truk truk besar tak lagi melintas di jalan Pantura Kota Pekalongan dan Batang bukan keinginan pribadi, melainkan keinginan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang.

”Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan, ini kemauan masyarakat, aspirasi masyarakat. Jadi saya meminta dengerin ini kemauan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, jangan sampai masyarakat teriak nantinya,” ungkapnya.

Terkait solusi, legislator yang dikenal peduli dengan rakyatnya itu sudah beberapa kali memberikan solusi terbaik ke Kementerian Perhubungan.

”Sudah, sudah beberapa kali saya ungkapkan solusi solusinya, tanya saja ke Kementerian Perhubungan yaa, terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi PKS itu pernah menyatakan dan memberikan solusinya ke instansi terkait, yaitu untuk truk besar dan kontainer selain yang berplat G dan/atau dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman).

Untuk truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus menunjukkan surat jalan tujuannya.

Adapun truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman) dapat diberikan pengurangan tarif tol (discount).

“Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun tahun adanya aturan ini,” tutup Rizal Bawazier.***

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

  • Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang mencanangkan Desa Penggarit Kecamatan Taman, Pemalang sebagai Desa Cantik (Cinta Statiatik), Kamis (18/9/2024). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPS Pemalang Teguh Iman Santoso di Pendopo Kecamatan Taman. Bupati secara langsung menyerahkan piagam Desa Cantik kepada Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo. Mansur menyampaikan apresiasi […]

  • Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PENALANG – Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya […]

  • Pemprov Jateng Pastikan KPU Siap Mendukung Kelancaran Jalannya Pemilu

    Pemprov Jateng Pastikan KPU Siap Mendukung Kelancaran Jalannya Pemilu

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemprov Jateng memastikan KPU di 35 kabupaten/kota telah siap mendukung kelancaran pesta demokrasi lima tahunan. Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengakui, adanya sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan. Namun dalam waktu dekat, pihak KPU Jateng akan mendistribusikan surat suara pengganti. […]

  • Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar

    Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau secara langsung kesiapan pelaksanaan upacara tradisi kehormatan militer yang akan digelar di Landasan Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Kegiatan upacara tradisi kehormatan militer ini direncanakan akan digelar pada bulan Juli 2025, dan Presiden RI direncanakan […]

  • Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    Akhir Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan, akan Diganti dengan Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (21/1/2024). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk mengurangi interaksi secara langsung antara petugas dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian. “Karena jika penegakan hukum masih melibatkan […]

expand_less