Welfare State ala Jawa Tengah
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- print Cetak

Wahid Abdulrahman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tidaklah heran jika kemudian banyak diaspora Indonesia yang lebih memilih untuk menetap daripada kembali ke Indonesia.
Pendekatan welfare state diambil oleh Pemprov Jawa Tengah dengan mengacu janji gubernur-wakil gubernur dalam proses Pemilihan Gubernur 2024 lalu. Beberapa program merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Sebagian besar merupakan program baru dalam kerangka memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan jaminan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Program “Kartu Jateng Ngopeni” misalnya, sebagai penyempuraan Kartu Jateng Sejahtera yang diperuntukkan sebagai jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif. Tidak saja jumlah indeks yang dinaikkan namun juga sasaran yang semakin luas mencakup kelompok rentan, lanjut usia, dan terlantar.
Program 1 kepala keluarga 1 rumah layak huni sebagai salah satu program prioritas yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni yang selama ini menjadi salah satu persoalan di Jawa Tengah. Sebagai salah satu kebutuhan dasar maka melalui program ini harapannya di 2029 mendatang sudah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Jawa Tengah.
Demikian halnya pendekatan welfare state untuk pemenuhan kebutuhan dasar Pendidikan dan Kesehatan melalui beasiswa dan asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program daycare untuk buruh di kawasan industri. Sebagai program baru tentu ini menantang dalam level implementasi.
Mengingat kebutuhan akan sinergi dengan berbagai pihak yang sangat diperlukan. Melalui program ini harapannya dapat mengurangi beban pengeluaran buruh sekaligus memberikan jaminan kualitas dalam pengasuhan anak. Semangat yang sama juga muncul dalam program penuruan tarif Trans Jateng untuk buruh, lansia, veteran, dan pelajar.
Semangat welfare state juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus jaminan kegagalan usaha dalam sector pertanian. Melalui program pembelian hasil panen petani dan nelayan oleh BUMD serta program asuransi gagal panen bagi petani dan nelayan. Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonomi petani dan nelayan di Jawa Tengah.
Sumber pendanaan program-program welfare state memiliki variasi yang beragam, bahkan pengalaman di sejumlah negara terdapat pengaruh yang kuat antara ideologi partai dengan model pendanaan welfare state. Partai-partai yang cenderung sosialis menekankan pada sumber pendanaan dari pajak progresif. Sebaliknya partai yang cenderung liberal menekankan pada kontribusi individu sebagai sumber pendanaan (Schmidt 2021).
Namun demikian dalam praktiknya sumber pendanaan program welfare state banyak dilakukan melalui skema bersama antara negara, swasta dan individu dengan persentase yang beragam. Dalam perspektif Jawa Tengah, tentu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mencukupi. Terlebih dengan dinamika kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.
- Penulis: Jurnal Pemalang




