Rabu, 4 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kementan RI Wajib Tanam, di Pemalang Hasilnya Tak Kalah Dengan Impor

    Program Kementan RI Wajib Tanam, di Pemalang Hasilnya Tak Kalah Dengan Impor

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Program wajib tanam Kementerian Pertanian RI di Desa Clekatakan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang hasilnya tidak kalah dengan impor, Selasa (17/9/2024). Hal itu diungkapkan Direktur Tanaman Sayuran dan Obat Kementerian Pertanian RI Andi Muhammad Idil Fitri saat panen raya. “Bawang putih yang dipanen di Pemalang sizenya tidak kalah dengan bawang putih impor,” ungkapnya. […]

  • Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mendorong dan menargetkan investasi industri padat karya dan ekonomi hijau. Pasalnya, tenaga kerja di Jawa Tengah dinilai kompetitif dan investor baik dalam maupun luar negeri melirik ekonomi hijau. Hal itu bisa menjadi daya ungkit investor lain di Jawa Tengah. Hal itu dikatakan Gubernur Ahmad Luthfi saat […]

  • Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi kunjungan Pangdam IV Diponegoro Semarang, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Senin (26/01/2026). Kunjungan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat tersebut dalam rangka tinjauan terdampak bencana tanah longsor di wilayah desa penakir, turut mendampingi Wabup Nurkholes, Dandim 07/11 Pemalang, Camat Pulosari, Kades Penakir dan OPD terkait. ​Panglima […]

  • Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan agar pengembangan wisata Kota Lama Semarang bisa diintegrasikan dengan Heritage Lawang Sewu. Caranya dengan melakukan penataan Jalan Inspeksi yang bisa menghubungkan dua destinasi tersebut. Apalagi, di antara dua destinasi tersebut banyak bangunan bersejarah maupun kampung-kampung tua yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. […]

  • Wagub Jateng Dorong Pesantren jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

    Wagub Jateng Dorong Pesantren jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan, bahwa isu mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sepele. Ia menyebut, masih ditemukannya puluhan kasus kekerasan, terutama perundungan dan tekanan mental, dalam beberapa tahun terakhir, menjadi peringatan serius, agar pesantren memperkuat sistem pengasuhan yang aman, nyaman, […]

  • Dandim 0711 Pemalang Turut Hadir Pada Pembukaan Pabrik Garmen Wong Hang dan Akarsa Garmen Indonesia

    Dandim 0711 Pemalang Turut Hadir Pada Pembukaan Pabrik Garmen Wong Hang dan Akarsa Garmen Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pabrik garmen Wong Hang di Kabupaten Pemalang kembali dibuka. Pembukaan pabrik tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Pol Dedi Prastyo. Selain Wong Hang, juga pabrik Akarsa Garmen Indonesia di Jalan Lingkar Luar, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (19/12/2025) itu, juga dihadiri gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Pemalang […]

expand_less