Rabu, 6 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

    Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    *CATATAN AKHIR TAHUN: Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. (Rektor Universitas Paramadina) JURNAL PEMALANG – Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menilai bahwa pemilihan langsung sangat mahal dan kembali mengusulkan agar khusus pilkada dilaksanakan secara tidak langsung. Namun tidak berarti bahwa pemilihan tidak langsung lalu bebas dari masalah karena hanya elit yang terlibat di dalam pemilihan tidak […]

  • Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang siswa TK berinisial S di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Pemalang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (12/3/2026). Korban dilaporkan mengalami muntah hebat usai meminum es selasih yang disediakan oleh salah satu pihak penyedia (SPPG) yang berlokasi di Desa Bumirejo. Menurut keterangan salah satu […]

  • Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya dukungan dan doa para ulama dalam menjalankan roda pemerintahan di Jawa Tengah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang dirangkaikan dengan Haul ke-52 almarhum KH. Sa’id bin Armia di Pondok Pesantren Attauhidiyyah Giren, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, […]

  • Gubernur Jawa Tengah Tegaskan, Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Pemalang Menyeluruh dan Berkelanjutan

    Gubernur Jawa Tengah Tegaskan, Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Pemalang Menyeluruh dan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat meninjau langsung tindak lanjut penanganan bencana di Kecamatan Pulosari, Jumat, 30 […]

  • Wagub Taj Yasin Ajak Alumni Santri Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan

    Wagub Taj Yasin Ajak Alumni Santri Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak para alumni pesantren untuk terus menjaga sanad keilmuan serta memperkuat persatuan antar santri. Itu sebagai upaya menjaga tradisi dan nilai-nilai pesantren di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, tradisi pesantren memiliki kekuatan pada kesinambungan ilmu yang tersambung dari para kiai hingga Rasulullah. “Kadang para santri kurang […]

  • Serahkan Bisyaroh dari Pemprov Jateng, Ning Nawal Ajak Dekatkan Diri dengan Al-Qur’an

    Serahkan Bisyaroh dari Pemprov Jateng, Ning Nawal Ajak Dekatkan Diri dengan Al-Qur’an

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin (Ning Nawal), menghadiri Haflah Khotmil Qur’an ke-17 Pondok Pesantren Ittihadut Tholibin, Kalibeber, Mojotengah, Minggu (1/2/2026). Pada kesempatan tersebut, dia mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bisyaroh kepada para penghafal Al-Qur’an. “Program bisyaroh untuk mereka yang khatam 30 juz Al-Qur’an […]

expand_less