Minggu, 28 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

Pelecehan Bocah SMP di Randudongkal Pemalang Selesai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Kades Terlibat?

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, selesai dengan mediasi, Minggu (14/12/2025).

Perkara yang sempat dilaporkan ke Polres Pemalang itu justru berujung damai di tingkat desa dengan kesepakatan kompensasi senilai Rp100 juta. Korban merupakan anak di bawah umur, saat ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini sebelumnya telah masuk ke ranah kepolisian. Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai pada Rabu, 19 November 2025.

Usai kesepakatan tersebut, laporan di Polres Pemalang dicabut. ‎Dalam perjanjian damai itu, orang tua korban menyetujui pemberian kompensasi dari pihak terduga pelaku sebesar Rp100 juta. Pembayaran disepakati paling lambat pada 31 Desember 2025.

Perjanjian yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) itu menyebut batas waktu pembayaran kompensasi yaitu apabila hingga batas waktu tersebut kompensasi tidak dipenuhi, keluarga korban menyatakan akan kembali melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang.

Menanggapi adanya damai dalam kasus kekerasan seksual itu menjadi sorotan banyak pihak, salah satu diantaranya Praktisi Hukum di Kabupaten Pemalang Imam Subiyanto.

Imam mengatakan, surat kesepakatan tersebut catat hukum dan berpotensi adanya kejahatan baru yang menghalangi proses peradilan pidana.

”Penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap anak melalui perdamaian adalah perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan norma hukum pidana, hukum perlindungan anak, serta prinsip keadilan substantif,” katanya.

Imam menegaskan, kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan delik aduan biasa, melainkan delik khusus yang wajib diproses oleh negara, tanpa bergantung pada pencabutan laporan oleh korban atau keluarganya. Mencabut laporan, lanjut dia, tidak menghapus tindak pidananya. Negara tetap wajib mengadili pelaku.

”Perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 76D dan 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak bukan objek transaksi. Kesepakatan uang justru memperparah penderitaan korban,” tegasnya.

Ia mengatakan, aparat desa tidak memiliki kewenangan hukum untuk memediasi atau mengesahkan perdamaian perkara pidana berat.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dinilai tak memahami aturan pembatasan truk sumbu tiga di sepanjang jalur Pantura Pemalang hingga Batang. Untuk itu, Aptrindo diminta untuk mempelajari kembali surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan […]

  • Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading, kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman menyusul diresmikannya Jembatan Gantung Bantaragung pada Rabu (1/4/2026). Infrastruktur sepanjang 162 meter ini menjadi jalur penghubung vital yang menghubungkan Desa Sokawati dengan Desa Payung. Prosesi peresmian jembatan dilakukan langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, melalui seremoni […]

  • Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan, Bupati Pemalang Harapkan Sinergi dan Kolaborasi

    Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan, Bupati Pemalang Harapkan Sinergi dan Kolaborasi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap setelah dikukuhkan, bunda literasi kecamatan dapat memperkuat peran Bunda Literasi dalam meningkatkan minat baca dan literasi di masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Bunda Literasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mencapai tujuan bersama, Senin (20/10/2025). Harapan tersebut disampaikan Bupati usai menyaksikan pengukuhan 14 […]

  • Ketua Umum Hidayatullah Tekankan Pentingnya Daya Tahan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

    Ketua Umum Hidayatullah Tekankan Pentingnya Daya Tahan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH Naspi Arsyad menekankan pentingnya daya tahan bangsa di tengah ketidakpastian global saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat Hidayatullah (Mushida) tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, pada Senin, 17 Syawal 1447 (6/4/2026). KH Naspi Arsyad memaparkan bahwa agenda […]

  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Tiang Listrik Roboh dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Tiang Listrik Roboh dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Cuaca ekstrem melanda wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (10/1/2026) sore. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang, tiang listrik roboh, hingga kerusakan pada bangunan sekolah dan fasilitas umum. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun akses jalan sempat terganggu akibat […]

  • Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

    Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Institut Agama Islam Pemalang (INSIP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Pemalang. Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara Reuni Akbar dan Silaturahim Nasional Alumni STAI – STIT – INSIP – PGTKI Pemalang Tahun 2025 di Aula […]

expand_less