By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR
News

Perusahaan di Cilacap Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Awaluddin : Bisa Memanfaatkan Dana CSR

Rabu, 8 Mei 2024 | 09:08 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengajak perusahaan di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendukung pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan.

Hal itu disampaikan saat Sarasehan Ketenagakerjaan, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Selasa (7/5/2024).

“Caranya dengan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) alias Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membayar premi kedua asuransi tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan, di Cilacap terdapat sekitar 330.000 orang pekerja rentan, termasuk penderes, nelayan, pengemudi ojek konvensional, dan pengurus masjid.

Menurutnya, mereka perlu dukungan asuransi. Namun, di satu sisi mereka penghasilannya pas-pasan.

“Karena itu, kami mengajak perusahaan-perusahaan besar melalui CSR atau TJSLP. Kami juga berusaha di APBD, termasuk melibatkan Baznas,” tukasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kabupaten Cilacap, Bambang Sri Wahono menyampaikan, bahwa pentingnya membangun hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha yaitu dengan menjamin hak-hak pekerja.

“Selain itu, penting juga penerapan ‘Ilmu 5 As’ dalam bekerja, yaitu kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas, dan berkualitas,” pungkasnya

You Might Also Like

Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sebanyak 264 Kepala Desa di Cilacap Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Peringati HUT ke-55 BGS Gelar Even Fun Run, Awaliddin: Event Ini Mendorong Masyarakat untuk Hidup Sehat

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Website dan Media Sosial

Hendak Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap

TAGGED:AwaluddinCilacapPekerja rentanPenjabat Bupati Cilacap
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal
Next Article Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
Berita Utama
Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng
News
Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah
News
Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg
News
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”
Pendidikan
Artikel Trekait
News

Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

2 Min Read
News

Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

2 Min Read
News

Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

2 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?