JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengajak perusahaan di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendukung pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan.
Hal itu disampaikan saat Sarasehan Ketenagakerjaan, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Selasa (7/5/2024).
“Caranya dengan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) alias Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membayar premi kedua asuransi tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, di Cilacap terdapat sekitar 330.000 orang pekerja rentan, termasuk penderes, nelayan, pengemudi ojek konvensional, dan pengurus masjid.
Menurutnya, mereka perlu dukungan asuransi. Namun, di satu sisi mereka penghasilannya pas-pasan.
“Karena itu, kami mengajak perusahaan-perusahaan besar melalui CSR atau TJSLP. Kami juga berusaha di APBD, termasuk melibatkan Baznas,” tukasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kabupaten Cilacap, Bambang Sri Wahono menyampaikan, bahwa pentingnya membangun hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha yaitu dengan menjamin hak-hak pekerja.
“Selain itu, penting juga penerapan ‘Ilmu 5 As’ dalam bekerja, yaitu kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas, dan berkualitas,” pungkasnya