Tak hanya itu, kata dia, Bawaslu juga menemukan ada saksi yang hadir di TPS dengan menggunakan atribut partai atau peserta pemilu. Padahal dalam aturan yang berlaku hal seperti itu tidak diperbolehkan.
Nur Faizin menyebutkan ada tiga TPS yang mengalami pergeseran atau pindah tempat karena alasan cuaca karena potensi banjir.
“Meskipun demikian, secara keseluruhan, proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan lancar tanpa adanya kebutuhan untuk melakukan PSU menjelang hasil akhir yang diumumkan,” pungkasnya. ***