“Program MBG adalah program hebat dari Presiden, namun jangan sampai menyisakan polemik dan risiko kesehatan,” tegas Bupati.
Ia menyoroti lemahnya pelaporan dari pelaksana SPPG kepada pemerintah daerah, bahkan banyak sekolah penerima manfaat tidak diketahui datanya oleh Dinas Pendidikan maupun Kemenag.
Untuk itu, Bupati menyampaikan bahwa ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan kepala sekolah untuk mendokumentasikan menu harian yang diterima siswa.
“Kami tidak ingin sekolah hanya jadi tempat menerima makanan tanpa tahu sumber dan standarnya,” tegasnya.
Peran Kepolisian dan Dinas Kesehatan
Kapolres Pekalongan menyoroti bahwa secara nasional, kasus keracunan akibat MBG telah mencatatkan lebih dari 8.600 kasus hingga akhir September 2025, termasuk di wilayah Jawa Tengah.
Ia menyampaikan bahwa jika terjadi KLB, maka SPPG wajib dihentikan sementara untuk evaluasi dan investigasi.
Kasus lokal pun sempat terjadi di salah satu SMP Islam di Pekalongan, di mana ditemukan benda mencurigakan dalam makanan siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus pengawas kesehatan MBG, serta bertanggung jawab dalam penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG di Kabupaten Pekalongan.
Upaya preventif dan mitigatif juga terus digalakkan, termasuk pelatihan penanganan KLB.
