Jurnal Pemalang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul masih terbilang cukup tinggi. Pasalnya, dua kasusu tersebut tercatat ada 160 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja saat peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan di halaman DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Jumat (22/11) kemarin.
“Per hari ini kasus kekerasan di Bantul ada 160 kasus. Rinciannya, 86 kasus kekerasan perempuan, dan 74 kasus kekerasan terhadap anak. Catatan ini menjadi PR kita bersama” katanya.
Kasus yang tercatat menjadi warning atau peringatan bagi semua pihak, oleh karenanya perlu digencarkan dalam menangani hal tersebut.
“Kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es, di bawah pasti masih banyak. Maksudnya, yang tidak tercatat pasti jauh lebih banyak. Karena masih banyak yang menganggap tidak melapor ketika mendapat kekerasan, malu melapor, atau menganggap kekerasan itu biasa,” ujarnya.
Ia membeberkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebab, hingga saat ini, perempuan dan anak masih masuk dalam golongan rawan.
Meski kesetaraan mulai santer digaungkan, namun masih banyak perempuan yang tertindas maupun terpinggirkan. Begitu pula dengan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan terhadap anak dampaknya tidak hanya kerugian fisik, tapi juga psikis. Bayangkan dampak traumatik seperti apa yang dialami oleh anak-anak yang mendapat kekerasan. Traumanya bisa berkelanjutan. Padahal, mereka ini generasi penerus bangsa,” bebernya.
Sementera itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini berharap masyarakat bisa lebih aktif dalam mencegah potensi terhadap kekerasan.
Upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan maupun anak memang tidak mudah, tetapi butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak.
Tanggungjawab ini, tidak hanya pada DP3AP2KB atau Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) semata. Namun ini tanggunganjawab bersama.
“Hari ini kami juga kembali menggiatkan kampanye Sapa 129, hal Ini merupakan layanan pelaporan yang bertujuan untuk memberikan layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, dan mediasi pendampingan korban,” kata dia.
Diketahui, selain kampanye Sapa 129, dalam peringatan anti kekerasan terhadap perempuan tahun ini seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir sama-sama mendeklarasikan pernyataan anti kekerasan.*