By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.
Berita Utama

Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

Minggu, 10 Maret 2024 | 19:22 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

Ia breharap, dengan dilaksanakannya KRYD, situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara tetap dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas menurun.

Sementara, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menyampaikan, razia digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurutnya, laporan masyarakat kerap diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, ataupun Call Center Polri 110 terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.

“Tentu hal ini melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci Ramadhan,” katanya.

“Disamping itu, kita juga mengantisipasi kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” sambung Ipda Cahyo.

Katim Patroli Siraju menambahkan, saat melakukan razia malam itu, ada sepuluh titik yang menjadi target, mulai dari kos-kosan hingga hotel.

Untuk hasilnya, lanjut Ipda Cahyo, petugas mendapatkan 9 pasangan belum menikah yang berada dalam kamar kos-kosan, homestay hingga perhotelan. Pada saat itu petugas juga memberikan imbauan agar waspada terkait kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor).

“Selain razia kos-kosan, kami juga imbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C yang menjadi prioritas gangguan keamanan,” paparnya.

Previous Page123Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

TAGGED:JeparaPolres JeparaRazia GabunganTim Patroli Presisi Siraju
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hut Tugu Nasi Goreng ke 3 Tahun, Mansur Berharap Nasi Goreng dari Desa Jrakah Semakin Eksis
Next Article Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama
OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya
News
Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang
News

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?