Ia breharap, dengan dilaksanakannya KRYD, situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara tetap dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas menurun.
Sementara, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menyampaikan, razia digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, laporan masyarakat kerap diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, ataupun Call Center Polri 110 terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.
“Tentu hal ini melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci Ramadhan,” katanya.
“Disamping itu, kita juga mengantisipasi kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” sambung Ipda Cahyo.
Katim Patroli Siraju menambahkan, saat melakukan razia malam itu, ada sepuluh titik yang menjadi target, mulai dari kos-kosan hingga hotel.
Untuk hasilnya, lanjut Ipda Cahyo, petugas mendapatkan 9 pasangan belum menikah yang berada dalam kamar kos-kosan, homestay hingga perhotelan. Pada saat itu petugas juga memberikan imbauan agar waspada terkait kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor).
“Selain razia kos-kosan, kami juga imbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C yang menjadi prioritas gangguan keamanan,” paparnya.