Jurnal Pemalang – Sebanyak 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal telah rampung menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Minggu (11/5/2025).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa Pemkab Kendal telah siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan.
Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus).
“Alhamdulillah, pada hari ini untuk musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel) pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah diselesaikan sesuai harapan,” kata Dyah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, pihaknya akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya.
“Selanjutnya tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia berharap, para pengurus yang telah ditunjuk bisa menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap mereka (pengurus) bisa amanah, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.**