Pemkab dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- account_circle Fahroji
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026 | 14:26 WIB
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setelah mendapatkan persetujuan, rancangan perda tersebut diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum dijadikan peraturan daerah.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 telah dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait pada tanggal 13 sampai 15 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD pada tanggal 16 Juli 2026. Hasil dari pembahasan tersebut menjadi dasar bagi DPRD memberikan persetujuan bersama dalam rapat paripurna.*
- Penulis: Fahroji

