By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > Berita Utama > Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya
Berita Utama

Selama Arus Mudik, Polda Jateng Akan Terapkan Sistem One Way Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:47 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha, pemilik truk sumbu tiga dan pengemudi untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraannya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, himbauan ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polda Jateng selama arus mudik.

Menurutnya, pembatasan sumbu tiga akan berlaku di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah pada tanggal 5 hingga 16 April 2024.

Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Sejumlah ruas jalan yang dimaksud adalah ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkapnya usai berbuka puasa di Jalan Pandanaran, Rabu, (20/3/2024) kemarin.

Ia menegaskan, jika ada yang melanggar aturan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum, seperti tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

12Next Page

You Might Also Like

Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov Jateng Berencana Revitalisasi Asrama Haji Donohudan, Gubernur Jateng: Itu Bangunan Sudah Tua

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

Pupuk Bersubsidi di Jateng Diperkirakan Bisa Terserap Seluruhnya pada Desember 2024

Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

TAGGED:Arus Mudik dan BalikJatengPolda Jateng
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS
Next Article Tangani Jalan Ambles Pemkab Rembang Gunakan Alat Berat
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng
News
Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah
News
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”
Pendidikan
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah
Pendidikan
Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang
Berita Utama
Artikel Trekait
News

Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

3 Min Read
News

Meraih Juara Umum di Peparnas XVII 2024, Pemprov Jateng Siapkan Bonus untuk Peraih Mendali

1 Min Read
Berita Utama

Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

2 Min Read
News

Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

3 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?