Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna perdana DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Diselenggarakannya rapat paripurna perdana salah satunya untuk membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Puang mengungkapkan, penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan AKD dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Pasal 427 E dan Pasal 112 C Ayat 1 Dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan sesuai hasil rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI pada tanggal 14 Oktober 2024.
“Jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yaitu, komisi ada 13 komisi, sehingga Ketua ada 13, Wakil Ketua ada 52, Badan Legislasi Ketua 1, Wakil Ketua 4, Badan Anggaran Ketua 1, Wakil Ketua 4, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Ketua 1, Wakil Ketua 4, Badan Kerja Sama Antar Parlemen Ketua 1, Wakil Ketua 4, Mahkamah Kehormatan Dewan Ketua 1, Wakil Ketua 4, Badan Urusan Rumah Tangga Ketua 1, Wakil Ketua 4, Badan Aspirasi Masyarakat Ketua 1, Wakil Ketua 4, sehingga total Ketua 20 dan Wakil Ketua 80,” ujar Puan.
Adapun, jumlah dan komposisi Fraksi KD, Fraksi PDI-Perjuangan jumlah anggota 110 dengan 4 Ketua dan 16 Wakil Ketua.
Lalu Golkar jumlah anggota 102 dengan 3 Ketua 3 dan 17 Wakil Ketua, Fraksi Partai Gerindra jumlah anggota 86 dengan 3 Ketua 3 dan 16 Wakil Ketua. Fraksi Nasdem jumlah anggota 69 dengan 3 Ketua dan 6 Wakil Ketua.
Berikutnya, Fraksi PKB jumlah anggota 68 dengan 2 Ketua dan 9 Wakil Ketua, Fraksi PKS jumlah anggota 53 dengan 2 Ketua dan 6 Wakil Ketua, Fraksi PAN dengan jumlah anggota 48 dengan 2 Ketua dan 4 Wakil Ketua, Fraksi Partai Demokrat jumlah anggota 44 dengan 1 Ketua dan 6 Wakil Ketua.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan terhadap jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan apakah dapat disetujui? tanya Puan.
“Setuju,” dijawab serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI peserta Rapat Paripurna.
Sebelumnya, DPR juga telah sepakat menambah jumlah komisi pada periode 2024-2029 dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Penambahan komisi ini bertujuan untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terkait rencana pemerintah ke depan yang juga berkaitan dengan rencana pemerintahan yang bakal menambah jumlah kementerian menjadi 46 kementerian di bawah komando Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. ***