Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal 2025 Gunakan Aksara Pegon

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025 | 21:03 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1446 H/2025 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Berbeda dengan sebelumnya, soal Imtihan Wathani tahun ini ada yang ditulis dengan aksara pegon.

Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada dua jenjang PDF, Ula Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).

“Penyelenggaraan Imtihan Wathani tahun ini diikuti 11.077 santri tingkat Wustha dan Ulya. Pelaksanaannya dimaksudkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno saat melakukan kunjungan Imtihan Wathani di Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, Selasa (28/01/2025).

“Berbeda dari sebelumnya, tahun ini Sebagian soal Imtihan Wathani ditulis dengan aksara pegon,” sambungnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa Indonesia 2005), pegon diartikan dengan “aksara arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa; tulisan Arab yang tidak dengan tanda-tanda bunyi (diakritik); tulisan Arab gundul.” Makna ini juga diakui di beberapa negara-negara yang bahasanya tumbuh dari bahasa Melayu paling tidak menurut para penyusun Kamus Bahasa Melayu Nusantara (Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei 2011).

Menurut Suyitno, pelaksanaan Imtihan Wathani sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Artinya pemerintah turut hadir dalam mencetak generasi pesantren yang bermutu dan unggul baik secara pemikiran maupun spiritual, ujarnya.

“Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya tetapi juga bentuk komitmen dalam menjamin kualitas pendidikan pesantren,” lanjutnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said menambahkan, Imtihan Wathani akan berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang Ulya, imtihan wathani berlangsung dari 28 – 30 Januari 2025. Untuk jenjang Wustha, ujian akhir nasional dilaksanakan pada 31 Januari – 2 Februari 2025. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Imtihan Wathani kali ke delapan.

“Ada inovasi baru dalam Imtihan Wathoni tahun ini dengan menghadirkan soal-soal dalam aksara pegon (Bahasa Indonesia dengan aksara Arab), sebelumnya, semua soal hanya menggunakan bahasa Arab. Langkah ini merupakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sekaligus menunjukan kekhasan pendidikan pesantren,” tandasnya.

Imtihan Wathani tahun2025, untuk jenjang PDF Ulya, materi ujiannya adalah Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqh, Tauhid, Nahwu Balaghoh., Tarikh (Pegon). Sedangkan untuk PDF Wustha adalah Fiqh, Tauhid, Akhlak, Nahwu Shaf dan Tarikh (Pegon).*

Sumber: kemenag.go.id

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    Wujudkan Keluarga Berkualitas, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Bangga Kencana

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024 | 09:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID- Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengajak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui program Bangga Kencana. Ajakan tersebut disampaikan bupati saat membuka acara Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Membangun Ketahanan Keluarga Bersama Stakeholder dan Mitra Kerja di Kampung KB. Acara tersebut digelar di Lantai 10 Auditorium Menara Wijaya, Senin (25/3/2024). Bupati mengatakan, Program […]

  • Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025 | 18:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang mantan salesman di sebuah perusahaan distribusi barang wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, diringkus pada Rabu (01/10/2025) oleh petugas setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Kasus ini bermula dari […]

  • Himpunan Pramuwista Indonesia Diharapkan Jadi Ujung Tombak Jualan Pariwasata

    Himpunan Pramuwista Indonesia Diharapkan Jadi Ujung Tombak Jualan Pariwasata

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 17:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Himpunan Pramuwista Indonesia (HPI) atau Tour guide merupakan ujung tombak dari jualan wisata kita kepada wisatawan. Harapannya, HPI Pemalang memiliki profesionalitas, kompeten dan tersertifikasi, sehingga dalam memperkenalkan kearifan budaya lokal dan pariwisata yang ada di Kabupaten Pemalang dapat dilaksanakan dengan kompeten. Harapan tersebut disampaikan Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andre Dwi Prayugo […]

  • Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025 | 15:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong. “Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom […]

  • Wakil Rektor Universitas Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Wujudkan Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi

    Wakil Rektor Universitas Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Wujudkan Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026 | 23:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kebijakan pemerintah untuk membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan keadilan bagi seluruh elemen pendidikan nasional, baik negeri maupun swasta. Hal tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang sebelumnya meminta kebijakan tersebut ditelaah ulang karena khawatir akan menghambat akses […]

  • DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 17:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang mulai dijalankan di sejumlah daerah. “Penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah intervensi yang sangat strategis. Pemenuhan gizi pada fase 1.000 hari pertama kehidupan sangat […]

expand_less